Beransur, Jakarta, – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memperluas jangkauan program rumah subsidi. Kini, program tersebut tidak hanya ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tetap ( fixed income), tetapi juga menyasar mereka yang tidak memiliki slip gaji atau berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara, Saat memimpin rapat koordinasi program perumahan bersama para pemangku kepentingan di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurut Ara, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan proyek strategis perumahan nasional. Ia menekankan bahwa pendekatan segmentasi sangat krusial agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Dalam penyediaan rumah subsidi, kita perlu melihat segmentasi. Teman-teman pengembang di berbagai wilayah Indonesia juga memiliki segmentasi profesi masing-masing di daerahnya,” ujar Ara dalam keterangan lanjutannya, Selasa (21/4/2026).
Kebijakan ini, lanjut Ara, merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Program ini ditujukan untuk MBR, dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap. Presiden telah membuat kebijakan yang memudahkan seluruh lapisan rakyat untuk memiliki hunian layak,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ara mengungkapkan bahwa komitmen pemerintah terhadap sektor perumahan tercermin dari peningkatan target yang cukup signifikan. Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, target penyediaan rumah subsidi telah dinaikkan menjadi 350.000 unit rumah.
“Baru dalam satu tahun, Presiden Prabowo telah menaikkan target menjadi 350.000 unit rumah,” kata Ara.
Pertemuan koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari sektor perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, hingga Badan Standardisasi Nasional (BSN). Para pengembang dari berbagai daerah juga hadir untuk mendiskusikan hambatan teknis yang selama ini menghambat pembangunan di lapangan.
Selain membahas target, pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pengembang untuk menyampaikan kendala di lapangan. Berbagai isu krusial dibahas dalam rapat tersebut, termasuk masalah perizinan, pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS), hingga tren kenaikan harga material bangunan di pasar.
Menteri PKP mendorong adanya pola komunikasi yang aktif dan kolaborasi terbuka antara pihak pemerintah dengan para pelaku usaha di sektor properti.
Menanggapi hal itu, Menteri Ara menekankan pentingnya kolaborasi aktif dan respons cepat. Ia mendorong pengusaha untuk tidak pasif dalam menghadapi regulasi.
“Sangat penting bagi pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada, termasuk terkait perizinan. Tinggal kita mau pasif atau aktif dalam mencari solusi,” tegasnya.
Senada dengan pemerintah, salah satu pengembang perumahan subsidi, Angga Budi Kusuma, menyatakan optimismisnya. Meski tantangan di lapangan cukup berat, ia yakin kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pengembang akan membuat target ratusan ribu unit tersebut terealisasi.
Kementerian PKP berharap koordinasi intensif ini dapat memangkas hambatan birokrasi dan teknis, sehingga masyarakat luas terutama mereka yang selama ini kesulitan karena masalah administrasi slip gaji dapat segera merasakan manfaat nyata dari program perumahan nasional ini.
#beransurmedia #AnggaBudiKusuma #PerumahandanKawasanPermukiman #PKP #MaruararSirait #jakarta #PerumahanSubsidi #prabowosubianto beransur.com
