Beransur, Jakarta – Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR, Ujang Bey, menyoroti penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ujang menyatakan keprihatinannya lantaran penangkapan kepala daerah kembali terjadi hanya dalam hitungan hari.
“Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah,” kata Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Ujang menilai bahwa penindakan OTT terhadap sejumlah kepala daerah sebelumnya seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi dan pelajaran bagi para kepala daerah lainnya. Ia menyesalkan praktik korupsi yang masih terus berulang.
“Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya,” ujar Ujang.
“Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri,” sambungnya.
Melihat tren maraknya kepala daerah yang terjerat kasus hukum, Ujang mengatakan Komisi II DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemendagri, APKASI, dan APEKSI saat masa reses.
“Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Secara keseluruhan, ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Sebagian pihak yang terjaring sudah dibawa ke Jakarta, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Pemalang.
“Sebanyak 12 orang sudah dibawa ke Jakarta. KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar dalam OTT ini,” jelas Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut.
#beransurmedia #KapoksiFraksiNasDemKomisiIIDPR #UjangBey #BupatiPemalang #AnomWidiyantoro #OperasiTangkapTangan #OTT #KomisiPemberantasanKorupsi #KPK #RapatDengarPendapat #RDP #Kemendagri #APKASI #APEKSI
