Beransur, Jayapura, 15 Mei 2026 – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam XVII/Cenderawasih menyoroti pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” karya Dandhy Dwi Laksono dkk. Pihak TNI menilai narasi dalam film tersebut cenderung tendensius dan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial yang selama ini terjaga di wilayah Papua.

​Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi oleh opini sepihak yang dapat menciptakan benturan antara masyarakat dengan program pemerintah.

​”Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).

​Lebih lanjut, Tri mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam memilah informasi, khususnya terhadap konten audio-visual yang belum melalui proses penyaringan resmi. Ia menegaskan bahwa setiap karya film yang ditayangkan secara luas kepada publik wajib tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia.

​Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, setiap film yang dipertontonkan secara umum harus memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

​“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” tegas Kapendam.

​Guna menjaga stabilitas keamanan dan sosial di tengah masifnya program pembangunan di Papua, Kodam XVII/Cenderawasih mengajak semua pihak untuk membawa isu-isu Papua ke ranah yang lebih positif. Pihak aparat mendorong agar ruang diskusi dialihkan pada forum-forum yang edukatif, legal, dan konstruktif.

“Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” ujar Tri.

​Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi di lapangan demi memastikan ketertiban umum tetap kondusif. Aparat juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Papua agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merusak keamanan wilayah.

​Tri menekankan bahwa kehadiran prajurit TNI di Tanah Papua membawa misi ganda, yakni menjaga keamanan sekaligus menyukseskan pembangunan kesejahteraan melalui pendekatan humanis.

Beberapa program sosial yang aktif berjalan meliputi: ​Pelayanan kesehatan gratis bagi warga. ​Bantuan penunjang pendidikan anak-anak di wilayah pedalaman. Pembangunan sarana dan fasilitas umum.
​Dukungan terhadap program ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

​“Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” tambahnya.

​Di sisi lain, polemik mengenai pelarangan pemutaran film “Pesta Babi” di sejumlah daerah mendapat respons langsung dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau arahan untuk melarang pemutaran film dokumenter tersebut.

​Terkait adanya pembubaran atau pembatalan acara nonton bareng (nobar) di Universitas Mataram dan UIN Mataram di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusril mengklarifikasi bahwa hal itu murni disebabkan oleh kendala prosedur di internal kampus, bukan karena instruksi represif.

​”Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” jelas Yusril melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

​Yusril menambahkan, fakta bahwa pemutaran film tetap berjalan lancar di kota-kota lain menunjukkan secara jelas bahwa penghentian nobar secara beransur di beberapa titik bukanlah sebuah gerakan terpusat atau instruksi dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum.

#beransurmedia #yusril #nobar #pestababi #UniversitasMataram #UniversitasUINMataram #Lombok #TentaraNasionalIndonesia #TNI #Kodam XVII/Cenderawasih #DandhyDwiLaksono #film #SertifikatLulusSensor #SLS #KolonelInfTriPurwanto #perdamaian beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *