Beransur, Jakarta – Isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,8 triliun tengah menjadi sorotan hangat. Kasus ini memicu perdebatan sengit yang melibatkan anggota DPR RI, Kementerian Koperasi, hingga pihak penyedia barang PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo de Sousa Mota, akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan polemik yang telanjur viral di media sosial ini. Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa spesifikasi kipas angin yang ramai diperbincangkan tersebut bukanlah kipas angin plastik biasa.

“Ah, itu kipas anginnya bukan kipas angin kos-kosan, itu kipas angin, kalau kipas angin kos-kosan yang plastik,” ujar Ferry saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Meski memberikan pembelaan terkait kualitas barang, Ferry mengaku tidak mengetahui detail proses pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan tersebut berada di luar wewenang instansi yang dipimpinnya.

“Saya kurang tahu, itu bukan di Kementerian Koperasi,” tambah Ferry singkat.

Merespons kegaduhan ini, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap anggota dewan yang melontarkan kritik di ruang publik tanpa berbasis data yang prudent (bijaksana dan akurat). Menurutnya, tuduhan tanpa dasar tersebut justru merendahkan kehormatan DPR sendiri.

Joao mengkritik keras narasi yang beredar dan menyebutnya sebagai upaya provokasi. Joao meminta pihak penuduh untuk membuktikan kebenaran dan kejujuran sumber datanya agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.

“Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga, sih. Enggak apa-apa juga ditulis.”

Joao menjelaskan bahwa PT Agrinas tidak hanya mengadakan mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih, melainkan turut menyediakan 26 jenis sarana dan prasarana. Detail rincian harga dan barang tersebut diklaim telah ia unggah di salah satu media sosial sebelumnya.

Polemik ini pertama kali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Mufti Anam, langsung mencecar Menkop Ferry mengenai kabar burung yang beredar di masyarakat terkait pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun tersebut.

Dalam rapat tersebut, Mufti menyampaikan hasil penelusurannya di berbagai platform e-commerce. Mufti menyebut harga kipas angin berdiri (standing fan) merek Cosmos di Shopee atau Tokopedia hanya berkisar Rp 338.000 per unit untuk pembelian eceran.

Mufti menilai jika pemerintah membeli dalam jumlah massal (hingga 1,8 juta unit), harga per unitnya seharusnya jauh lebih murah dari harga retail di pasar daring.

Menjawab pertanyaan tersebut di depan anggota dewan, Menkop Ferry menjelaskan dirinya tidak mengetahui persis skema pengadaan tersebut karena bukan ranah kementeriannya. Namun, Ferry memberikan gambaran alternatif mengenai kemungkinan spesifikasi barang yang dimaksud. Ia mencontohkan bahwa kipas angin tipe industri seperti Imatsu MDF harganya memang bisa mencapai Rp 11.465.000 per unit di pasar.

Ferry juga menekankan pentingnya sistem informasi manajemen Koperasi Desa ke depan. Melalui sistem dashboard yang transparan, publik nantinya dapat memantau langsung seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga implementasi program secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman serupa.

#beransurmedia #pengadaankipasangin #KoperasiDesa/KelurahanMerahPutih #KDKMP #DPRRI #KementerianKoperasi #PTAgrinasPanganNusantara #MenteriKoperasi #Menkop #FerryJuliantono #JoaoAngelodeSousaMota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *