Beransur, ​Tidore – Kebijakan efisiensi anggaran akibat krisis fiskal mulai memicu dampak sosial dan stabilitas yang serius di tingkat daerah. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terlibat kericuhan massal saat menghadiri apel akbar pada Senin (6/7/2026).

​Kericuhan di halaman Kantor Wali Kota Tidore tersebut dipicu oleh pengumuman mengejutkan terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit parah hingga lebih dari Rp50 miliar.

​Suasana apel yang semula tertib berubah menjadi mencekam setelah Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, memaparkan kondisi riil keuangan daerah. Sebagai langkah darurat untuk menekan beban anggaran, Pemkot Tidore memutuskan untuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, serta memotong pendapatan PPPK dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.

​Situasi kian memanas dan tak terkendali ketika dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan opsi pahit berupa kemungkinan merumahkan sebagian pegawai jika kondisi fiskal daerah tidak kunjung membaik. Pernyataan tersebut sontak memancing penolakan keras dari para peserta apel.

​Aksi protes massal pun pecah, diwarnai aksi saling dorong antarpegawai dan petugas, yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas kantor. Massa yang diselimuti kekecewaan bahkan sempat melakukan aksi pembakaran di halaman Kantor Wali Kota sebagai bentuk protes atas kebijakan sepihak tersebut.

​Guna meredam situasi yang makin genting, pihak pemerintah daerah langsung menggelar dialog darurat dengan perwakilan pegawai. Usai pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Tidore akhirnya melunakkan sikap dengan memastikan tidak akan ada kebijakan merumahkan PPPK maupun PPPK paruh waktu. ​Meski demikian, kebijakan pemotongan pendapatan sebesar 30 persen ditegaskan akan tetap berlaku secara temporer.

​”PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk menutupi defisit daerah. Maka bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu saja, tetapi TPP PNS juga,” jelas Muhammad Sinen saat memberikan keterangan usai memimpin apel akbar terkait kebijakan Efisiensi Anggaran tersebut.

​Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan jalan buntu yang terpaksa diambil demi menyelamatkan postur anggaran daerah. Namun, ia berjanji hak para pegawai akan dikembalikan jika situasi sudah membaik.

​”Pemotongan 30 persen ini jika anggaran sudah kembali normal, maka akan dikembalikan seperti semula. Kondisi saat ini harus dipotong karena memang defisit daerah 50 miliar lebih, tidak ada jalan lain untuk menutupi,” tambahnya.

​Di hadapan ribuan pegawainya, Muhammad Sinen menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas keputusan tidak populer ini. Secara terbuka, ia menegaskan bersedia meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota jika pada akhirnya kondisi keuangan memburuk dan pemecatan massal terpaksa dilakukan.

​Bagi Sinen, mempertahankan jabatan politik tidak ada artinya jika harus mengorbankan hajat hidup ribuan pegawai lokal yang menggantungkan nasibnya pada pemerintah daerah.

​”Kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka selaku Wali Kota saya juga akan mundur dari jabatan. Selama saya belum mundur, PPPK dan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya secara lantang.

​Langkah ekstrem ini ia pilih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral tertinggi seorang pemimpin daerah.

​”Saya tidak mau mengorbankan 2.000 orang, kemudian saya harus berleha-leha dengan jabatan,” pungkas Sinen.

​Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kantor Wali Kota Tidore dilaporkan telah berangsur kondusif, meski para pegawai tetap mengawal ketat realisasi dari janji yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut.

#beransurmedia #AparaturSipilNegara #ASN #PegawaiPemerintahdenganPerjanjianKerja #PPPK #KotaTidoreKepulauan #MalukuUtara #ricuh #efisiensianggaran #apelpagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *