Beransur, Bekasi – Sebuah rumah toko (ruko) yang dinarasikan sebagai tempat ‘tambang bitcoin’ di kawasan Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas. Pembongkaran ini dilakukan setelah ruko tersebut ketahuan melakukan pencurian aliran listrik secara ilegal.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya penertiban tersebut. Sejumlah barang bukti dan peralatan kelistrikan kini telah diamankan oleh pihak berwajib.

​”Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).

​Peristiwa ini bermula pada Selasa, 30 Juni 2026. Petugas catat meter PLN awalnya menaruh kecurigaan terkait adanya pemakaian listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan di lokasi tersebut. Temuan ini kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

​Mendapat laporan tersebut, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi langsung dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan oleh petugas PLN ULP Tambun.

​Setelah dilakukan pemeriksaan bersama di ruko Perumahan Puri Cendana tersebut, petugas menemukan bukti pelanggaran yang fatal.

​”Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” jelas Kombes Budi pada Kamis (2/7).

​Penggerebekan ruko yang diduga menjadi tempat penambangan mata uang kripto (crypto mining) ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat momen saat petugas membongkar isi di dalam ruko.

​Saat petugas masuk, ditemukan sejumlah server komputer dalam kondisi menyala aktif. Akibat penggunaan daya listrik yang sangat besar diperkirakan mencapai 33 ribu VA suhu di dalam ruangan ruko tersebut terasa sangat panas. Seluruh daya besar tersebut diduga kuat mengalir dari hasil pencurian listrik.

​Menindaklanjuti temuan ini, pihak PLN langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus aliran listrik ke ruko dan mengamankan seluruh peralatan di lokasi. Pihak PLN juga telah resmi melaporkan kasus pencurian arus listrik ini ke Polres Metro Bekasi.

​Meski narasi ‘tambang bitcoin’ sudah terlanjur ramai di media sosial, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih melakukan pendalaman dan belum bisa menyimpulkan aktivitas asli di dalam ruko tersebut.

​”Belum diketahui apa temuan tersebut,” tutur Budi Hermanto. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum bisa memastikan apakah seluruh server tersebut benar-benar digunakan untuk aktivitas penambangan bitcoin atau keperluan lain. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

#beransurmedia #tambangbitcoin #PerumahanPuriCendana #KecamatanTambunSelatan #KabupatenBekasi #PoldaMetroJaya #KombesBudiHermanto #PLNULPTambun #PLN #PenertibanPemakaianTenagaListrik #P2TL #kripto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *