Beransur, Pontianak – Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 mendadak menjadi perbincangan hangat di skala nasional. Bukan hanya karena persaingannya yang sengit, namun karena sebuah insiden penilaian di babak final yang dinilai tidak adil dan memicu gelombang protes dari warganet.

​Perhelatan yang berlangsung di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) ini mempertemukan tiga sekolah unggulan: SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Saat itu, pembawa acara (MC) membacakan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Josepha Alexandra, atau yang akrab disapa Ocha, perwakilan dari Regu C (SMAN 1 Pontianak), berhasil menekan tombol lebih cepat. Ia menjawab dengan tegas bahwa:

​”Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

​Secara konstitusional (Pasal 23F UUD 1945), jawaban tersebut adalah benar. Namun, di luar dugaan, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B., yang bertindak sebagai juri, menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan pengurangan 5 poin kepada Regu C.

​Kontroversi memuncak ketika pertanyaan yang sama dilempar kembali. Regu B kemudian memberikan jawaban yang secara substansi dan redaksi identik dengan apa yang disampaikan Josepha sebelumnya. Berbeda dengan nasib Regu C, juri justru memberikan tambahan 10 poin penuh untuk Regu B.

​Mendapati ketidakadilan tersebut, Regu C sempat melayangkan protes di atas panggung. Josepha bahkan meminta pandangan penonton sebagai saksi bahwa jawabannya sudah tepat. Namun, upaya tersebut tidak digubris.

​Pihak panitia, melalui Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, memberikan pembelaan terhadap keputusan juri. Ia menekankan bahwa faktor artikulasi atau kejelasan suara menjadi penentu utama.

​”Artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak karena tidak mendengar artikulasi dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” tegas Indri melalui kanal YouTube resmi MPRGOID.

​Setelah potongan video perdebatan tersebut viral di media sosial, dukungan mengalir deras untuk Josepha. Banyak pihak menilai juri terlalu subjektif dan mengabaikan substansi hukum yang benar.
​Menanggapi kegaduhan ini, Josepha Alexandra akhirnya buka suara. Alih-alih merasa marah atau memperpanjang polemik, siswi SMAN 1 Pontianak ini justru menunjukkan kedewasaan yang luar biasa. Ia mengaku terkejut melihat videonya viral dan mendapatkan atensi luas dari masyarakat Indonesia.

​”Saya sama sekali tidak menyangka kejadian di panggung akan mendapat perhatian sebesar ini,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada publik yang telah memberikan dukungan moral kepadanya dan tim.

​Meski merasa dirugikan dalam kompetisi, sikap tenang dan rendah hati Josepha justru menjadikannya “pemenang” di mata warganet.

Hingga saat ini, insiden di Kalimantan Barat tersebut disebut sebagai salah satu kontroversi lomba akademik yang paling ramai diperbincangkan sepanjang tahun 2026, memicu diskusi publik mengenai standarisasi penilaian dalam lomba tingkat nasional.

#beransurmedia #pengakuan #JosephaAlexandra #cerdascermat2026 #SMAN1Pontianak #LombaCerdasCermat #LCC #KalimantanBarat #MPRGOID beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *