Beransur, Pekanbaru Riau 5 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

​Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang, membenarkan penangkapan sang Gubernur.

​Dugaan Kaitan dengan Dinas PUPR

Penangkapan Abdul Wahid diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
​”Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait OTT di Dinas PUPR.

KPK Belum Beberkan Detail

Meskipun telah membenarkan penangkapan Gubernur Abdul Wahid, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap:
​Identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
​Jumlah barang bukti uang yang disita.

Dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Perkembangan terkait kasus ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak KPK.

#beransur #OTT #KUHAP #KPK #pidana #korupsi #gubernur #riau beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *