Beransur, Makassar – Pelarian Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya kandas. Pria tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian di tempat pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Personel Polrestabes Makassar, Anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
”Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, saat dikonfirmasi pada Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan rekaman video yang beredar, penangkapan berlangsung dramatis di tengah kerumunan penumpang kapal yang baru saja bersandar di pelabuhan. Pelaku terlihat keluar dari kapal mengenakan topi, kaus oblong berwarna abu-abu, dan menggendong ransel hitam. Feri juga diketahui memiliki ciri fisik berambut cepak dan berkulit sawo matang.
Aparat kepolisian yang berpakaian kasual (kaus) langsung bergerak cepat menyergap pelaku di antara para penumpang yang sedang turun dari tangga kapal. Di lokasi kejadian, pelaku sempat diminta untuk tiarap sementara polisi mengamankan barang bawaannya. Kedua tangan Feri kemudian langsung diborgol menggunakan tali pengikat (cable ties).
”Pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Supriadi Gaffar.
Kasus memilukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kompleks perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Aksi penyekapan dan pemerkosaan tersebut berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat korban (MA) tergiur dengan lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sitter) yang ditawarkan oleh pelaku melalui media sosial.
”Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari,” tutur Kombes Arya Perdana, Minggu (17/5).
Selama masa tunggu tersebut, pelaku memanfaatkan situasi dengan mempekerjakan korban sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih dua hari.
Aksi bejat pelaku baru dilancarkan pada hari ketiga ketika korban berada di rumah tersebut. Feri nekat masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksi kekerasan seksualnya di bawah ancaman senjata tajam.
”Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya,” jelas Kombes Arya Perdana.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan diterbangkan kembali ke Makassar guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejamnya.
#beransurmedia #pemerkosaan #FeriBinDgRumpa #KombesAryaPerdana #IpdaSupriadiGaffar #Makassar #SulawesiSelatan #Sulsel #KotaSurabaya #JawaTimur #Jatim #PelabuhanTanjungPerak beransur.com
