Beransur, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 762,30 miliar. Namun, angka tersebut justru dinilai terlalu rendah oleh Komisi III DPR RI, bahkan pimpinan rapat sempat menyarankan KPK untuk langsung menembak angka Rp 5 triliun. Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Mulanya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK mendapatkan pagu indikatif tahun 2027 senilai Rp 1,23 triliun. Setyo memaparkan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 mengalami penurunan yang cukup signifikan sekitar Rp 349 miliar dari tahun sebelumnya.
“Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan. Jadi kami langsung bahwa ada penurunan sebesar Rp 349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2026. Jadi pagu indikatifnya adalah Rp 1,23 triliun,” kata Setyo, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo merinci, dari total pagu indikatif tersebut, anggaran akan dialokasikan kebeberapa sejumlah program, di antaranya dukungan manajemen hingga kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pada program pencegahan dan penindakan. Alokasi untuk program itu sebesar Rp 9,3 miliar.
”Jika dibandingkan berdasarkan jenis belanja, yaitu sebesar Rp 1,31 miliar ini dialokasikan untuk belanja pegawai, sedangkan untuk belanja barang sebesar Rp 201,7 miliar,” ungkapnya.
Merespons penurunan pagu tersebut, KPK melayangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 762,30 miliar. Menariknya, Setyo mengaitkan usulan ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto saat acara konsolidasi program Makan Bergizi Gratis di Sentul beberapa waktu lalu.
“Pimpinan dan anggota Komisi III yang kami hormati, tentu kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul. Beliau memberikan sebuah statement ‘berapa pun yang dibutuhkan’. Oleh karena itu, tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan, atau mengusulkan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar Rp 762,30 miliar,” ucapnya.
”Beliau (Presiden) memberikan sebuah statement ‘berapa pun yang dibutuhkan’ [untuk pemberantasan korupsi]. Oleh karena itu, tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan tambahan yang kami usulkan,” jelas Setyo.
Mendengar nominal tambahan yang diminta KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat mengaku heran dengan usulan tersebut. Setyo menjawab jika pihaknya meminta disesuaikan dengan kebutuhan.
“Pak ketua, sebentar, sebelum lanjut. Jadi bapak cuma ngajuin Rp 762 (miliar) nih ya?,” kata Sahroni.
“Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan bahwa pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja penindakan, kemudian pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat,” jawab Setyo.
Sahroni menimpali kembali dengan mengungkit pernyataan Presiden yang disinggung oleh Setyo dalam rapat. Sahroni pun meminta KPK mengajukan tambahan anggaran Rp 5 triliun.
“Tapi saran saya, Pak, saran, karena Pak Presiden udah ngomong, Pak. Jadi, kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp 5 T, Pak! Tanggung, Pak! Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti. Supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak, kita teman-teman?,” ujar Sahroni.
Setyo mengatakan usulan yang diajukan KPK sudah dipertimbangkan dengan matang. Ia menyebut usulan itu akan dimaksimalkan oleh pihaknya jika terealisasi. KPK Berdalih Sudah sangat cukup untuk mengakomodasi unit kerja penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, hingga pendidikan peran serta masyarakat.
“Artinya begini, kalau misalkan ini pengalaman 2026, kalau 2026 itu kan ada penurunan, ada penajaman. Kami kalau misalkan tidak ada penajaman itu juga sangat mendukung. Jadi harapannya dengan penambahan yang Rp 762 (miliar) itu, ini sudah bisa mengakomodir,” ungkap Setyo.
Setyo juga menambahkan bahwa urusan di luar kebutuhan teknis, seperti pembiayaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru diangkat, sudah memiliki jalur pengajuan tersendiri.
“Nanti yang lain-lain seperti adanya untuk dukungan pegawai negeri yang baru atau CPNS yang sudah diangkat, sudah disumpah, itu sudah ada mekanisme lain yang sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
#beransurmedia #KPK #KomisiPemberantasanKorupsi #KomisiIIIDPRRI #AhmadSahroni #SetyoBudiyanto #PrabowoSubianto #RapatKerja
