Beransur, Sleman, DIY, 23 Mei 2026 – Suasana di kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tampak berbeda pada Kamis siang. Ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dalam area gedung kampus.

​Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kemarahan mahasiswa atas berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh delapan orang dosen dari berbagai fakultas berbeda terhadap sejumlah mahasiswi. Kasus ini diketahui telah terjadi selama beberapa tahun terakhir namun tak kunjung menemui titik terang.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membentangkan berbagai spanduk dan poster di area koridor lantai atas maupun lantai dasar kampus. Spanduk-spanduk tersebut berisi kalimat kecaman terhadap para pelaku sekaligus pesan solidaritas untuk membela dan melindungi para korban.

Beberapa tulisan yang terlihat di antaranya “Reformasi Birokrasi, Dimana Ruang Aman Kami?” dan “Awas! Universitas Paling Ngawur”.

​Aksi ini juga dihadiri langsung oleh Rektor UPN Veteran Yogyakarta yang datang menemui massa. Perwakilan mahasiswa kemudian menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti-bukti laporan kekerasan seksual langsung kepada pihak rektorat. Mahasiswa menuntut ketegasan dari pihak universitas untuk segera menonaktifkan sementara kedelapan dosen yang diduga terlibat.

​”Aksi ini adalah komitmen dari kami untuk menuntut kampus agar menyelesaikan kasus ini secara transparan. Kami menuntut penonaktifan sementara beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke dalam laporan Satgas, karena hingga saat ini belum ada penyelesaian yang konkret. Yang paling utama bagi kami adalah transparansi kasus dan perlindungan serta restitusi hak-hak korban,” ujar Muhammad Risyad Hanafi, Ketua BEM Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.

​Di sisi lain, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengonfirmasi bahwa mereka tengah intensif melakukan investigasi mendalam terkait laporan tersebut.

“Sebenarnya kami ada tujuh poin. Pertama itu terkait dengan penanganan kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus,” kata dia, di sela aksi, seperti dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Yogyakarta, Michael Aryawan, Kamis.

“Itu komitmen dari kampus untuk menyelesaikannya dan menonaktifkan sementara beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke dalam laporan satgas Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,” tambah dia.

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Harus mengacu pada Permenistekdikti nomor 55 tahun 2024, harus ada prosedur yang harus kami lalui,” kata dia.

“Artinya, kami harus mem-BAP beberapa pihak terkait dengan kasus ini, dan itu memang memerlukan waktu,” lanjutnya.

Ia berharap mahasiswa bersedia membantu pihaknya menyelesaikan kasus tersebut, termasuk memberikan data yang diperlukan.

“Karena kami tidak bisa sendiri, begitu. Kami butuh mahasiswa untuk collecting data dan melakukan konfirmasi juga. BAP kami hari ini tadi ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP. Terlapor juga sudah kami BAP, saksi ada dua,” ungkapnya.

“Jadi kami itu sebenarnya harus mem-BAP terlapor, saksi, dan juga korban. Nanti hasil BAP ini kami jadikan dasar untuk rapat, membuat rekomendasi pada rektor. Nanti yag mengeluarkan skep (surat keputusan) itu rektor.” ungkapnya Iva Rachmawati.

Pihak Satgas menegaskan bahwa hasil investigasi ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi bagi pihak rektorat dalam menentukan sanksi maupun nasib dari delapan dosen yang menjadi terlapor.

Mahasiswa berharap kampus dapat bertindak adil dan tegas demi mengembalikan ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual di lingkungan akademik.

#Beransurmedia #Sleman #DIY #Universitas Pembangunan Nasional #UPN #mahasiswa #kampus #unjukrasa #IvaRachmawati #Yogyakarta #satgas #MuhammadRisyadHanafi #adil #tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *