Beransur, Cianjur – Kasus kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang anak gadis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban yang telah menderita selama bertahun-tahun memberanikan diri menceritakan aksi bejat ibu kandungnya, Aisah (46), dan ayah tirinya, Abas (44), kepada pihak keluarga.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada kakak kandungnya, RM (24). Bak petir di siang bolong, RM yang merasa sangat marah dan kecewa langsung melaporkan perbuatan keji kedua orang tuanya itu ke Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.
”Selama bertahun-tahun, adik saya harus melayani nafsu bejat tersangka dan perbuatan tersebut disaksikan juga oleh ibu kandung,” ungkap RM dengan nada geram, Rabu (24/6).
RM menegaskan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik kepolisian dan menuntut agar kedua tersangka diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, menjelaskan bahwa motif utama tersangka Aisah mengorbankan anak kandungnya adalah karena takut diceraikan oleh suaminya.
Awalnya, tersangka Abas berniat menceraikan Aisah dan terus mendesak istrinya tersebut. Demi mempertahankan rumah tangganya, Aisah justru mengambil jalan pintas yang sangat tidak manusiawi. Ia menawarkan anak gadisnya sendiri yang saat itu masih berusia 14 tahun kepada suaminya untuk disetubuhi.
Aksi keji ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga Mei 2026. Berdasarkan pengakuan tersangka Abas, tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan hampir setiap hari dan sudah terjadi lebih dari 40 kali.
Ironisnya, Aisah tidak hanya sekadar mengizinkan, melainkan ikut berperan aktif dalam memuluskan aksi pemerkosaan tersebut
Saat Abas melancarkan aksinya, Aisah sengaja duduk di sofa ruang tengah untuk berjaga-jaga dan memantau situasi rumah.
Aisah beberapa kali melihat langsung saat suaminya menyetubuhi anak gadisnya. Tersangka Aisah bahkan sempat merekam aksi persetubuhan tersebut ke dalam bentuk video.
Saat ini, Polres Cianjur masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mencari tahu apakah ada modus lain di balik kasus ini.
”Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Karena, kemungkinan muncul modus lain hingga para tersangka tega melakukan perbuatan tersebut kepada anak gadisnya,” jelas AKP Fajri Amelia Putra, Selasa (23/6).
Sementara itu, fokus utama saat ini juga tertuju pada pemulihan trauma korban yang mendalam akibat eksploitasi dan kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.
”Korban masih mendapatkan pendampingan dari tim psikolog, untuk memperbaiki kondisi mental dan kejiwaannya,” pungkas Fajri.
#beransurmedia #KabupatenCianjur #JawaBarat #Aisah #Abas #KasatReskrimPolresCianjur #AKPFajriAmeliaPutra
