Beransur, Jakarta, 11 Juni 2026 – Pemerintah bergerak cepat merespons sengkarut pengelolaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan komitmennya untuk menata ulang secara menyeluruh program MBG serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

​Langkah ini diambil setelah program tersebut diterpa isu miring terkait pembengkakan jumlah titik pelayanan yang diduga kuat akibat adanya praktik jual beli komoditas titik SPPG, hingga berujung pada perombakan manajemen di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

​“Perlu waktu penataan ya. 1 bulan. 1 bulan penataan,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut dalam konferensi pers peningkatan kualitas layanan MBG dan SPPG Terpencil yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

​Zulhas menjelaskan bahwa dalam masa transisi satu bulan ini, pemerintah akan fokus membenahi titik-titik SPPG yang sempat diperjualbelikan, memetakan kembali sekolah-sekolah penerima manfaat, membenahi kualitas dapur, hingga melakukan verifikasi ketat terkait laporan penerima manfaat MBG.

​“Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting ini,” tegas Zulhas. Menurutnya, karut-marut pelaksanaan program ini telah menuai perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya memutuskan untuk merombak total jajaran manajemen.

​Salah satu fokus utama penataan ulang ini adalah melonjaknya jumlah titik SPPG di luar rencana awal pemerintah. Zulhas mengungkapkan, target awal SPPG di seluruh Indonesia sebenarnya hanya dipatok sebanyak 21.000 titik. Namun, di lapangan jumlahnya membludak hingga mencapai 27.877 titik, atau terdapat kelebihan 6.877 titik.

​Lonjakan tak terkontrol ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam skala yang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi Kemenko Pangan, pemborosan ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun per bulan atau setara dengan Rp12 triliun per tahunnya.

“Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” papar Zulhas.

​Meskipun membenarkan adanya dugaan praktik jual beli titik yang memicu ledakan jumlah SPPG ini, Zulhas enggan merinci lebih detail mengenai siapa saja oknum di balik praktik tersebut.

​Sengkarut ini kian benderang setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya, angkat bicara. Sony mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

​Melalui Kuasa Hukumnya, Krisna Mukti, Sony menegaskan dirinya enggan diposisikan sebagai “tumbal” atau pasang badan untuk melindungi tokoh-tokoh besar tersebut. Krisna membeberkan modus operandi yang terjadi. Awalnya, Sony memberikan jatah titik SPPG (yang merupakan mitra yayasan pengelola) kepada sejumlah pihak untuk dibangun. Namun, pihak-pihak tersebut justru memperjualbelikan titik itu demi meraup keuntungan pribadi tanpa membangun fasilitas yang semestinya.

​”Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C. Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual. Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?” ujar Krisna kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

​Untuk membongkar tuntas praktik lancung ini, Sony berencana mengajukan status sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja sama) kepada Kejaksaan Agung. Krisna menyebut langkah ini diambil bukan untuk melarikan diri dari jerat hukum, melainkan bentuk sikap kooperatif kliennya untuk membuka tabir peran pihak lain.

​Lebih mengejutkan lagi, pihak Sony mengklaim bahwa 20 nama yang dikantongi saat ini barulah sebagian kecil dari keseluruhan aktor yang terlibat.

​Sony membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja meloloskan sejumlah yayasan pengelola SPPG demi keuntungan pribadi. Ia mengeklaim bahwa banyak yayasan yang disetujui oleh BGN kala itu merupakan “titipan” dari tokoh-tokoh berpengaruh di Indonesia, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

​Meskipun enggan membuka identitas spesifik para tokoh tersebut kepada publik, kuasa hukumnya menyatakan bahwa Sony bukanlah aktor intelektual (mastermind) dari korupsi ini. Sony mengeklaim dirinya terpaksa meloloskan keputusan-keputusan keliru tersebut karena adanya tekanan dan paksaan yang kuat dari gurita kekuasaan nama-nama besar tersebut.

​Kini, bola panas penanganan korupsi program pemenuhan gizi nasional ini berada di tangan Kejaksaan Agung, sementara pembenahan sistem dan anggarannya dipacu ketat oleh Kemenko Pangan di bawah komando manajemen baru.

#beransurmedia #PrabowoSubianto #MakanBergiziGratis #MBG #MenteriKoordinatorBidangPangan #MenkoPangan #sonysonjaya #ZulkifliHasan #SPPG #KejaksaanAgung #SatuanPelayananPemenuhanGizi #SPPG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *