Beransur, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti fenomena membeludaknya jumlah tenaga honorer di berbagai daerah dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Dalam pemaparannya, Tito secara blak-blakan menyentil adanya praktik penempatan tenaga honorer berdasarkan unsur kedekatan atau “titipan” pejabat maupun kepala daerah sebelumnya.

​Tito mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer administrasi yang masuk ke instansi pemerintahan merupakan titipan dari mantan kepala daerah atau bagian dari tim sukses saat pemilihan kepala daerah.

​”Seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses, dimasukkan di sana,” ujar Tito Karnavian dalam rapat tersebut.

​Lebih lanjut, Mendagri juga mengkritik kedisiplinan kerja sebagian tenaga honorer titipan ini yang dinilai sangat minim dan menjadi beban bagi instansi tempat mereka bekerja.

“Datang jam 8, pulang jam 10, jadi beban,” cetusnya.

​Fenomena penumpukan tenaga honorer ini menurutnya terus berulang dari satu periode kepala daerah ke periode berikutnya.
Setelah jumlahnya menumpuk, para tenaga honorer tersebut kemudian menuntut kepastian untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal inilah yang kerap memicu aksi demonstrasi di berbagai wilayah, hingga akhirnya pemerintah pusat terpaksa mengakomodir melalui proses seleksi, yang pada akhirnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Tito membedakan antara honorer yang memiliki keahlian khusus (skilled) dengan honorer di bagian administrasi. Ia menilai tenaga honorer seperti guru dan tenaga kesehatan masih sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh daerah. Namun, untuk tenaga administrasi, jumlahnya kini sudah terlalu berlebih.

​Sebagai solusi, Tito menegaskan perlunya upaya penataan postur belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD yang ada. Ia memberikan pilihan tegas bagi daerah, yakni mengurangi jumlah pegawai yang ada atau melakukan moratorium rekrutmen.

​Mendagri memberikan instruksi keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar menghentikan total perekrutan tenaga honorer baru untuk mencegah munculnya masalah baru di masa mendatang.

​”Mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru. Karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Bom waktu,” pungkas Tito.

#beransurmedia #TitoKarnavian #MenteriDalamNegeri #Mendagri #Raker #RapatKerja #RapatDengarPendapat #RDP #KomisiII #DPRRI #PegawaiPemerintahdenganPerjanjianKerja #PPPK #PegawaiNegeriSipil #PNS #AnggaranPendapatandanBelanjaDaerah #APBD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *