Beransur, Jakarta, 3 Juni 2026 – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan maraton ini dilaporkan telah berlangsung sejak dini hari.
Menurut keterangan dari salah seorang petugas keamanan (satpam) di lokasi, rombongan dari Kejaksaan Agung sudah tiba dan memulai proses penggeledahan sejak pukul 02.00 WIB.
”Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar petugas keamanan tersebut di lokasi, Rabu (3/6/26).
Akibat penggeledahan yang masih berlangsung, aktivitas perkantoran BGN lumpuh sementara. Pihak keamanan menutup rapat pagar gedung sehingga para karyawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam area kerja mereka.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 09.30 WIB, pintu masuk kantor dijaga ketat oleh lima orang petugas keamanan.
Sejumlah pegawai mengaku sudah tertahan dan menunggu di area bawah gedung sejak pukul 06.00 WIB. Mereka terpaksa menunggu di berbagai sudut, mulai dari area luar gedung, depan lobby, hingga di dalam lobby.
Salah seorang karyawan BGN, Ahmad (bukan nama sebenarnya), membocorkan bahwa fokus penggeledahan berada di lantai atas gedung.
”Digeledah, lantai 2, Ruang Pimpinan Kantor BGN. Banyak orangnya, (karyawan) enggak boleh mendekat,” kata Ahmad.
Hingga pukul 11.50 WIB, penggeledahan dilaporkan masih terus berjalan. Awak media yang terdiri dari reporter, kameramen, hingga fotografer dari berbagai media nasional belum diizinkan masuk dan terpaksa tertahan di trotoar depan gedung untuk menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M. Jeffry. Kendati demikian, Jeffry belum memerinci detail terkait kasus apa yang sedang diusut maupun barang bukti apa saja yang disita.
”Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (3/6/26).
Peristiwa ini pun langsung memantik respons dari parlemen. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan tersebut dari pemberitaan media massa dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
”Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apapun itu kita serahkan ke aparat penegak hukum yang tentunya memiliki pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan oleh Korps Adhyaksa ini terjadi di tengah sorotan tajam publik terhadap BGN. Pasalnya, hanya berselang sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (2/6/26), Presiden Prabowo Subianto secara mendadak melakukan perombakan total pada jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kepresidenan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Pencopotan ini disebut-sebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata kelola di internal BGN.
Tidak hanya Dadan, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pulung dan Sony Sanjaya. Sebagai gantinya, Nanik S. Deyang ditunjuk untuk menakhodai BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
”Dengan pergantian pejabat ini, diharapkan bisa memperbaiki permasalahan yang terjadi di BGN,” tutur Mensesneg Prasetyo Hadi, Selasa (2/6/26).
Ironisnya, di tengah penggeledahan yang menegangkan pada Rabu pagi, deretan karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas pelantikan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, masih tampak berjejer rapi menghiasi area depan kantor BGN.
#beransurmedia #kantorBGN #dijagaketat #StandarOperasionalProsedur #SOP #DadanHindayana #NanikS.Deyang #MenteriSekretarisNegara #Mensesneg #PrasetyoHadi #KebonSirih #JakartaPusat #TimPenyidikPidanaKhusus #Pidsus #KejaksaanAgung #Kejagung #KorpsAdhyaksa
