Berasur, Bekasi, 6 Mei 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mengumumkan dimulainya tahapan krusial Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin transparansi serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lulusan sekolah di wilayah Kota Bekasi.

​Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, menegaskan bahwa tahapan Pra-Pendaftaran merupakan gerbang awal yang wajib dilewati oleh seluruh orang tua calon peserta didik agar data mereka tervalidasi dalam sistem seleksi utama.

​Untuk menjaga kenyamanan dan efisiensi, fase awal yang menentukan ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online). Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penumpukan fisik di sekolah-sekolah serta memudahkan akses bagi masyarakat luas.

“Adapun penyelenggaraan pra pendaftaran sendiri akan dibuka mulai tanggal 18 Mei hingga 19 Juni 2026 mendatang, sebagai awal penyelenggaraan pendaftaran,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, seperti yang dilansir RakyatBekasi.com

​Masyarakat diimbau untuk aktif mencatat jadwal tersebut dan memastikan perangkat serta koneksi internet siap digunakan saat mengakses layanan pendaftaran terpusat. Layanan tersebut bisa di akses melalui laman resmi https://spmb.bekasikota.go.id.

​Pemkot Bekasi telah memetakan persentase kuota pendaftaran secara rinci untuk jenjang SD dan SMP guna memastikan pemerataan akses pendidikan disetiap wilayah kota bekasi. Pembagian kouta ini menyesuaikan dengan regulasi terkini untuk mengakomodasi kebutuhan siswa, baik yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah (Zonasi) maupun siswa yang memiliki prestasi unggul.

Berikut adalah rincian persentase kouta SPMB 2026 Kota Bekasi:

  • Jalur SPMB SD: Domisili (83%), Afirmasi (15%), dan Mutasi (2%).
  • Jalur SPMB SMP: Domisili (45%), Afirmasi (25%), Prestasi (25%), dan Mutasi (5%).

Khusus untuk Jalur Prestasi Akademik tingkat SD dan SMP Negeri, Pemkot Bekasi memberlakukan syarat wajib berupa simulasi pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT). Langkah tegas ini diambil untuk menyeleksi keaslian kompetensi siswa secara objektif.

“CAT itu kami dari Dinas Pendidikan, akan menguji kembali kepada para calon murid baru yang memilih jalur prestasi akademi. Jadi tidak hanya berdasarkan nilai rapot dan hasil TKA-nya, kita uji lagi,” kata chondro.

Disdik Kota Bekasi memastikan bahwa total daya tampung sekolah tahun ini dirancang untuk mengakomodasi 100 persen lulusan SD, guna mengeliminasi ancaman putus sekolah di wilayah Bekasi. Jumlah lulusan SD Negeri dan Swasta di Kota Bekasi mencapai angka 34.893 siswa, yang terdiri dari 17.992 siswa Laki-laki dan 16.971 siswa.

Sedangkan angka tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan daya tampung SMP Negeri yang hanya sanggup menerima 18.957 siswa (setara 449 Rombongan Belajar). Sebagai antisipasi, pemkot bekasi sudah memetakan juga daya tampung di SMP Swasta yang siap menampung 15.936 siswa (setara 498 Rombongan Belajar).

​Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan jajaran Disdik untuk melakukan sosialisasi masif serta menjaga stabilitas server selama masa pendaftaran berlangsung guna menghindari kendala teknis.

​”Sosialisasi tentang tata cara pendaftaran maupun pembagian persentase dari setiap jalur SPMB yang nantinya dibuka segera dilakukan. Termaksud tahapan, jadwal, dan daya tampung dari setiap sekolah ditingkat SD maupun SMP Negeri,” Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo

​Para orang tua murid diharapkan segera menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen prestasi lainnya sebelum tanggal 18 Mei 2026 agar proses input data berjalan lancar tanpa hambatan

#beransurmedia #SPMB #SistemPenerimaanMuridBaru #kotabekasi #dinaspendidikan #disdik #ChondroWibhowo #https://spmb.bekasikota.go.id. #ComputerAssistedTest #CAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *