Beransur, Cikarang, 20 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Baru Cikarang. Langkah tegas ini diambil menyusul kebijakan relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke area baru di halaman depan pasar tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi relokasi untuk keuntungan pribadi melalui pungutan tidak resmi.
“Kalau ada praktik pungli harus ditindak,” tegas Asep saat meninjau lokasi pada Sabtu (20/2/2026).
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang, Pemerintah Daerah telah menjalin koordinasi ketat dengan jajaran Polri dan TNI. Sinergi ini bertujuan memastikan kawasan relokasi benar-benar steril dari gangguan premanisme maupun oknum organisasi yang kerap menarik biaya di luar ketentuan pemerintah.
Asep menambahkan bahwa proses pemindahan pedagang ini seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola pasar, bukan justru menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk membebani usaha kecil.
“Kami ingin memastikan pedagang dapat berjualan dengan tenang tanpa tekanan atau beban tambahan yang merugikan usaha mereka,” imbuhnya.
Senada dengan Plt Bupati, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengawal kebijakan ini. Ia memberikan instruksi jelas kepada seluruh personel untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan di lapangan.
Menariknya, Kapolres membuka jalur komunikasi langsung bagi para pedagang yang menjadi korban pungli. Ia meminta warga pasar untuk berani melapor dengan menyertakan bukti fisik.
Cara Melaporkan Pungli di Pasar Baru Cikarang:
Dokumentasi: Ambil foto atau rekam video saat praktik pungli terjadi.
Laporan Langsung: Laporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian atau melalui jalur pengaduan Kapolres.
Tindakan Cepat: Kepolisian menjamin akan langsung turun ke lapangan untuk memproses laporan tersebut sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
“Apabila ada praktik pungli terhadap pedagang, mereka dipersilakan melapor langsung kepada saya. Cukup dengan mengambil foto atau merekam. Kami akan turun langsung,” tegas Sumarni.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum, diharapkan kawasan Pasar Baru Cikarang dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih tertib, bersih, dan transparan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik pemerasan yang selama ini menghambat kemajuan pedagang kecil di Kabupaten Bekasi.
#beransurmedia #pungli #pasarbarucikarang #SGC #kabupatenbekasi #kabbekasi #bekasi #berantas #lawan #laporkan #polres #AsepSuryaAtmaja beransur.com
