Beransur, Jakarta, 19 Februari 2026 – Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penunjukan kembali Sahroni ini didasari oleh rekam jejak dan pengalamannya yang dinilai mumpuni dalam memimpin komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa jam terbang Sahroni di Komisi III menjadi pertimbangan utama partai. Sahroni tercatat telah bertugas di komisi tersebut selama dua periode dan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pimpinan.
“Ya sampai hari ini ya… apa… dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya di apa… Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki apa… pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” kata Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (19/2/2026).
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan sempat menjadi sorotan mengingat rekam jejak sanksi etik yang pernah diterimanya. Namun, Saan memastikan bahwa seluruh proses pengusulan hingga pelantikan telah sesuai dengan mekanisme di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Saan menegaskan bahwa masa sanksi penonaktifan sementara yang dijatuhkan kepada Sahroni telah selesai dijalani. Dengan dilantiknya Sahroni hari ini, Nasdem menganggap tidak ada lagi persoalan hukum maupun etik yang mengganjal.
“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR, artinya terkait putusan MKD sudah selesai dijalani,” tambah Saan.
Penetapan Sahroni dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Rusdi Masse. Rusdi diketahui telah keluar dari Partai Nasdem dan memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Proses pergantian ini diresmikan dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi Nasdem tertanggal 12 Februari 2026 terkait perubahan susunan pimpinan dan anggota Banggar.
“Yang semula saudara Rusdi Masse digantikan Ahmad Sahroni. Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco dalam rapat, yang kemudian disambut seruan “setuju” dari para anggota yang hadir.
Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Lagi, Sahroni: Mudah-mudahan Saya Lebih Baik
Dia kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR RI terhadap penetapan tersebut.
“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
#beransurmedia #nasdem #komisiIIIDPRRI #DPR #DPRRI #ahmadsahroni #SufmiDascoAhmad #SaanMustopa #MKD
