Beransur, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mendorong penguatan kerja sama internasional guna menagih kewajiban perpajakan dari para wajib pajak yang menyimpan atau memindahkan asetnya ke luar negeri. Langkah ini dinilai sangat krusial agar celah pemindahan aset lintas negara tidak lagi dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

​”Upaya yang kita lakukan di dalam negeri juga harus didukung oleh kerja sama internasional yang kuat,” tegas Bimo saat membuka forum kerja sama administrasi perpajakan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM) di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

​Bimo menjelaskan bahwa dinamika dunia usaha saat ini membuat pergerakan bisnis dan aset dapat melintasi batas negara dengan sangat mudah. Oleh karena itu, penegakan hukum perpajakan tidak bisa lagi hanya mengandalkan mekanisme dan jangkauan di dalam negeri.

​”Dunia usaha dan aset mereka kini dapat berpindah melintasi batas negara dengan mudah. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum kita harus mampu mengikuti pergerakan tersebut,” ujar Bimo.

​Salah satu bentuk kerja sama konkret yang perlu diprioritaskan adalah bantuan penagihan pajak antarnegara anggota BRITACOM. Melalui skema ini, otoritas pajak di negara-negara anggota dapat saling membantu menagih tunggakan pajak apabila aset wajib pajak yang bersangkutan berada di yurisdiksi lain.

​Mekanisme bantuan penagihan yang aman dan efisien dipandang sangat penting untuk menjaga keadilan dalam sistem perpajakan global.

​”Setiap orang harus membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, di mana pun kekayaan mereka berada,” tambahnya.

​Selain mempererat hubungan diplomasi perpajakan internasional, Bimo menekankan pentingnya modernisasi administrasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, penggunaan AI bukan lagi sebuah rencana masa depan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diterapkan oleh otoritas pajak saat ini.

Ia menjelaskan, AI dapat membantu otoritas pajak memproses data dalam jumlah besar dengan lebih cepat, memeriksa kepatuhan secara lebih akurat, serta menjawab pertanyaan rutin wajib pajak secara otomatis.

Teknologi tersebut juga dapat membantu otoritas pajak beralih dari sekadar merespons permasalahan menjadi memprediksi risiko kepatuhan. Dengan begitu, sumber daya manusia dapat lebih berfokus menangani persoalan perpajakan yang kompleks.

“Kita dapat memproses data dalam jumlah besar dengan sangat cepat, memeriksa kepatuhan secara lebih akurat, serta menjawab pertanyaan rutin secara otomatis,” ujar Bimo.

​Dengan beralihnya tugas-tugas administratif dan rutin ke sistem AI, sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Jenderal Pajak dapat dialokasikan untuk memfokuskan energi pada penanganan kasus-kasus perpajakan yang lebih kompleks.

#beransurmedia #DirekturJenderalPajakKementerianKeuangan #BimoWijayanto #menghindaripajak #BeltandRoadInitiativeTaxAdministrationCooperationMechanism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *