BEKASI – Upaya penertiban dan penataan kawasan Pasar Baru Kota Bekasi kini diwarnai isu adanya dugaan penarikan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang. Menanggapi permasalahan tersebut, PT Mitra Patriot (PTMP) selaku pihak pengelola pasar mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal di area pengelolaannya.

Sebagai bentuk komitmen, PTMP menggelar sayembara bagi masyarakat atau pedagang yang menemukan praktik pungli maupun penarikan retribusi parkir ganda di kawasan Pasar Baru. Pengelola telah menyiapkan imbalan uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk setiap laporan yang dilengkapi dengan bukti valid.

“Apabila masih ada pungli atau pungutan liar kepada para pedagang dan itu bisa dibuktikan secara dokumentasi atau dipertanggungjawabkan secara fakta, sampaikan itu kepada saya,” ujar David, Kamis, (3/9/2026).

Ia mengatakan telah meluncurkan program sayembara bagi pedagang yang melaporkan dan berhasil membuktikan praktik pungli oleh oknum petugasnya. Pelapor akan mendapat hadiah Rp500 ribu untuk setiap kejadian.

“Karyawan Mitra Patriot yang tertangkap tangan melakukan pungli atau pungutan liar, itu saya sayembarakan, saya kasih Rp500 ribu per satu kejadian. Dan pelakunya langsung kita pecat,” tegasnya.

Laporan atau aduan tersebut dapat disampaikan secara langsung melalui posko pengaduan yang telah disiapkan oleh pihak pengelola di lokasi pasar.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pengungkapan praktik pungutan ilegal sekaligus memastikan proses penataan Pasar Baru tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia bahkan menyebut nilai hadiah sayembara bahkan dinaikkan hingga 10 kali lipat jika praktik pungli terbukti melibatkan jajaran pimpinan PTMP di lapangan.

Selain membuka posko pengaduan dan mengadakan sayembara, pihak PTMP mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota.

“Apabila ada pimpinan direksi kami mengutip kalian dan ada buktinya, saya berikan Rp5 juta,” tambah David.

Selain itu, agar mempermudah pengawasan, seluruh petugas resmi PTMP di lapangan saat ini juga telah diwajibkan mengenakan seragam dan identitas (ID card) resmi. Bagi oknum pihak luar yang kedapatan melakukan pungutan liar tanpa kewenangan, PTMP telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penindakan.

“Apabila menemukan seseorang atau kelompok yang tidak berkepentingan melakukan pungutan, kami sudah keluarkan SOP untuk membawa mereka ke pos kami untuk diperiksa. Apabila didapatkan dugaan tindak pidana, kami akan serahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya. (zak)

Langkah ini diharapkan dapat membebaskan Pasar Baru dari cengkeraman premanisme. Tertatanya pedagang di area resmi juga dipastikan bakal menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.

#beransurmedia #pungli #pungutanliar #pasarbarubekasi #sayembara #PTMitraPatriot #PTMP #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *