Beransur, Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, angkat bicara terkait tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada dirinya. Nesan dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apabila hasil investigasi membuktikan dirinya tidak bersalah.
”Kalau nantinya memang terbukti tuduhan itu tidak benar, tentu akan kami pelajari langkah hukumnya. Apakah kami akan melapor ke Polda atau langkah hukum lainnya,” ujar Nesan saat dikonfirmasi oleh awak media.
Nesan merasa tuduhan yang berkembang liar di publik telah merusak reputasi dirinya secara pribadi, keluarga besar, hingga instansi yang dipimpinnya. Hal inilah yang menjadi alasan kuat mengapa ia mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum pidana jika tuduhan tersebut terbukti sebagai fitnah.
”Karena memang sangat merusak harga diri saya, keluarga, dan institusi, tentu akan kami pertimbangkan laporan itu,” kata Nesan.
Meski demikian, Nesan menegaskan bahwa ia akan menghormati proses yang berjalan. Ia memilih menunggu hasil investigasi resmi yang sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Bekasi.
”Kalau nanti memang ada proses dari Pemerintah Kota, tentu saya siap mengikuti seluruh prosedur. Ini menyangkut nama baik saya. Tapi saya minta dibuktikan kebenarannya,” tuturnya.
Dalam keterangannya, Nesan secara langsung membantah telah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya. Bahkan, ia mengklaim bahwa dalam sebuah forum, pihak bersangkutan juga telah memberikan pengakuan yang senada.
”Pelecehan seksual itu sama sekali tidak dilakukan. Tidak ada kejadian tersebut. Dan itu juga diakui oleh yang bersangkutan di depan forum,” ujarnya.
Ia juga mengaku heran dengan ramainya pemberitaan di media massa. Menurutnya, isu yang berkembang sudah meluas secara tidak proporsional sebelum adanya proses investigasi resmi maupun laporan tertulis ke instansi terkait.
”Hingga kini belum ada laporan resmi yang disampaikan para pelapor kepada BKPSDM maupun Inspektorat Kota Bekasi. Tapi sebelum investigasi dilakukan, pemberitaannya sudah ramai. Yang dibahas pelecehan verbal, tapi pemberitaannya mengarah ke mana-mana,” keluh Nesan.
Nesan tidak menampik bahwa hantaman pemberitaan negatif ini memberikan dampak moral yang berat bagi lingkungan internalnya.
”Terus terang, pemberitaan ini sangat berpengaruh terhadap psikis keluarga saya. Keluarga besar saya merasa terganggu karena saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ungkapnya.
Ia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan melalui mekanisme yang objektif dan transparan agar segala sesuatunya menjadi jelas.
“Yang jelas, persoalan ini harus diluruskan dengan sebaik-baiknya agar nama baik institusi maupun pribadi saya tidak terus dirugikan.”
Kasus ini mencuat setelah empat pegawai perempuan Satpol PP Kota Bekasi mengadukan dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Nesan Sudjana kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi. Pihak legislatif kemudian merespons laporan tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup pada Kamis (25/6/2026).
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta para pelapor untuk segera melayangkan laporan resmi yang dilengkapi dengan kronologi kejadian serta bukti-bukti pendukung kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Bekasi. Langkah ini diperlukan agar investigasi dapat berjalan sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan investigasi mendalam oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi masih terus berlangsung, dan belum ada kesimpulan resmi mengenai benar atau tidaknya pelanggaran tersebut.
#SatuanPolisiPamongPraja #SatpolPP #KotaBekasi #NesanSudjana #SatpolPPKotaBekasi #KomisiIDPRDKotaBekasi #RapatDengarPendapat #RDP
