Beransur, Pekalongan – Kasus kekerasan seksual mengerikan kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Seorang pria paruh baya berinisial AKF (54), yang merupakan pengasuh sebuah Padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, resmi ditangkap polisi. AKF diduga kuat telah mencabuli puluhan santriwatinya hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah salah satu santriwatinya melahirkan seorang anak tanpa diketahui siapa suaminya di Kedungkebo, Pekalongan. Kejadian misterius tersebut sempat viral di media sosial dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian hingga akhirnya tabir gelap di padepokan tersebut terongkar.
Berdasarkan hasil investigasi awal, dugaan tindakan asusila ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Pelaku diketahui telah melancarkan modus keji ini selama kurang lebih 12 tahun terakhir, terhitung sejak rentang tahun 2008 hingga 2026.
Hingga berita ini diturunkan, tercatat sedikitnya ada 25 santriwati yang menjadi korban keganasan pelaku. Salah satu korban bahkan dilaporkan telah melahirkan anak akibat perbuatan haram tersebut. Bentuk pelecehan yang dilakukan oleh AKF sangat beragam, mulai dari pelecehan secara verbal hingga kekerasan fisik (seksual) yang traumatis.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, AKF menggunakan modus operandi klasik namun sistematis. Pada awalnya, setiap santriwati yang menjadi target akan dipanggil ke kamarnya dan diminta untuk memijat pelaku.
Seiring berjalannya waktu dan ketika korban berada dalam posisi rentan, aksi pencabulan dan pemerkosaan tersebut mulai dilancarkan. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sosok kyai dan pengasuh yang sangat dipatuhi, dihormati, dan disakralkan di lingkungan padepokan.
”Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sosok yang dipatuhi & dihormati sebagai pengasuh. Sehingga, jika ada santriwati yang menolak atau tidak menurutinya, mereka akan dicap dan dianggap sebagai santriwati yang pembangkang,” bunyi keterangan dalam video informasi tersebut.
Dalam video yang beredar, pelaku AKF tampak telah diamankan oleh aparat kepolisian. Mengenakan baju koko putih, sarung, dan peci putih, pelaku digiring oleh petugas berbaju preman dan dikawal ketat oleh personel Polres Pekalongan menuju mobil tahanan di tengah kerumunan massa yang geram.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, serta memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada para korban yang mayoritas masih mengalami trauma mendalam. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara maksimal.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami tanda-tanda kekerasan atau pelecehan seksual, jangan ragu untuk melaporkannya ke Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA melalui Hotline 129.
#Beransurmedia #TindakPidanaKekerasanSeksual #TPKS #SahabatPerempuandanAnak #SAPA #KemenPPPA #Simbangkulon #KecamatanBuaran #KabupatenPekalongan #JawaTengah
