Beransur, Jakarta – Sebuah babak baru bagi kesejahteraan nelayan Indonesia resmi dimulai. Pemerintah mempertegas komitmennya dalam melindungi dan mengangkat derajat ekonomi masyarakat pesisir melalui rangkaian kebijakan strategis yang mencetak sejarah baru bagi Republik Indonesia.
Dalam pernyataan terbarunya, Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi Internasional Nomor 188 (C188).
Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih kuat bagi para awak kapal perikanan, baik yang bekerja di perairan domestik maupun internasional.
Pemerintah menargetkan transformasi besar-besaran pada infrastruktur pemukiman pesisir. Tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan di seluruh penjuru tanah air. Ini merupakan langkah pertama dalam sejarah RI di mana pemerintah secara masif dan terstruktur memfokuskan pembangunan pada desa-desa nelayan.
Target ini akan terus ditingkatkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya
Dari Peresmian 1.386 kampung nelayan. dilanjutkan lagi 1.500 dan seterusnya lagi 1.500 kampung setiap tahunnya hingga mencapai total 6.000 kampung nelayan.
”Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan benar-benar diurus secara menyeluruh,” tegas Presiden.
Program transformasi ini diproyeksikan akan memperbaiki taraf hidup lebih dari 20 juta jiwa masyarakat Indonesia, termasuk anak dan istri para nelayan yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Fokus utama program ini bukan hanya pada hunian, melainkan juga pada fasilitas penunjang produktivitas melaut.
Salah satu kendala utama nelayan selama ini adalah sulitnya menjaga kesegaran hasil tangkapan. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk membangun pabrik es di setiap kampung nelayan.
”Selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es. Sekarang kita buatkan pabrik es di tiap kampung agar hasil tangkapan tetap segar dan nilai jualnya tinggi,” tambah Presiden.
Selain perbaikan lingkungan tinggal dan fasilitas penyimpanan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan berupa armada kapal untuk mendukung operasional para nelayan.
Dengan adanya kepastian hukum melalui ratifikasi konvensi internasional dan dukungan infrastruktur yang mumpuni, pemerintah optimis bahwa kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir akan segera terhapuskan.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi maritim nasional, di mana para nelayan tidak lagi menjadi penonton di lautnya sendiri, melainkan aktor utama yang sejahtera dan terlindungi.
#beransurmedia #kadoistimewah #prabowosubianto #nelayan #kampungnelayan #nelayanindonesia #makmur #sejahtera #ekonomi beransur.com
