Beransur, Jakarta, 24 Februari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak memiliki rasa nasionalisme. Hal ini buntut dari viralnya konten seorang alumnus yang menyatakan kebanggaannya karena anaknya menjadi Warga Negara Asing (WNA) sembari melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Indonesia.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika fasilitas pendidikan yang dibiayai negara justru digunakan oleh pihak yang merugikan citra bangsa.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari pada Senin (23/2), Menkeu menyatakan akan menutup akses bagi oknum tersebut untuk berkarier di seluruh instansi pemerintahan.
”Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Tak hanya sanksi administratif, pemerintah juga menuntut pertanggungjawaban finansial secara penuh. Penerima beasiswa yang terbukti melanggar komitmen dan menghina negara wajib mengembalikan seluruh dana pendidikan yang telah mereka gunakan, lengkap dengan bunganya.
”Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu. Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang, nilainya termasuk bunganya,” jelas Purbaya.
Menkeu mengingatkan bahwa dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP bukanlah dana cuma-cuma, melainkan bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara. Alokasi dana besar tersebut bertujuan murni untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar bisa berkontribusi bagi tanah air.
”Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial milik seorang alumnus LPDP berinisial DS (@sasetyaningtyas) viral. Konten yang diunggahnya memicu amarah warganet karena menyiratkan keengganan agar anak-anaknya menjadi warga negara Indonesia, dengan narasi “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.
”Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulis DS.
Meskipun telah meminta maaf, pihak Kemenkeu dan LPDP tetap akan menegakkan aturan sesuai regulasi yang berlaku guna memastikan setiap penerima beasiswa memenuhi tanggung jawab moral dan hukumnya kepada negara.
#beransurmedia #LembagaPengelolaDanaPendidikan #LPDP #MenteriKeuangan #Menkeu #PurbayaYudhiSadewa #sasetyaningtyas #republikindonesia #indonesia #beasiswa #anakbangsa beransur.com
