Beransur, Bandung, 19 Februari 2026 – Halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat pada Rabu pagi (18/2/2026) tampak berbeda. Ribuan sepeda motor dan belasan mobil berjejer rapi memenuhi area lapangan. Namun, ini bukanlah pameran otomotif ataupun stok unit dari showroom. Di balik setiap pelat nomor yang terpasang, tersimpan cerita tentang kehilangan, kecemasan, dan penantian panjang para pemiliknya.

​Sebanyak 1.122 unit kendaraan yang terdiri dari 1.111 sepeda motor dan 11 mobil dipajang sebagai hasil pengungkapan kasus kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukum Jawa Barat.

​Bagi ribuan warga, momen ini adalah kabar harapan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pengemudi ojek online, pedagang keliling, kurir, hingga karyawan harian, sepeda motor adalah alat utama untuk menyambung hidup. Kehilangan motor berarti kehilangan penghasilan dan stabilitas ekonomi keluarga.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa fokus kepolisian saat ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak para korban. Sebagai langkah nyata, Polda Jabar mulai mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pemilik sah melalui mekanisme pinjam pakai dan rawat.

“Dalam kegiatan press release ungkap C3 ini, kami juga melaksanakan penyerahan pinjam pakai dan rawat barang bukti kendaraan bermotor kepada perwakilan korban. Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda Jabar, Rabu (18/2).

​“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang dengan membawa bukti kepemilikan resmi. Proses pengembalian tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Kapolda.

​​Pihak kepolisian memastikan bahwa pengembalian barang bukti ini dilakukan secara transparan untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli). Warga yang merasa memiliki kendaraan di deretan tersebut diminta untuk mengikuti prosedur berikut:
​Datang ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen asli.
​Membawa Dokumen Utama: STNK asli, BPKB asli, KTP sesuai identitas pemilik, dan Surat Laporan Kehilangan dari kepolisian.
​Verifikasi Fisik: Petugas akan melakukan pencocokan data nomor rangka dan nomor mesin.
​Administrasi: Jika data cocok, proses administrasi diselesaikan di tempat tanpa biaya.

​Keberhasilan mengamankan ribuan kendaraan ini merupakan buah dari operasi intensif Polda Jabar beserta jajaran Polres di berbagai wilayah. Petugas berhasil membongkar jaringan curanmor lintas kota yang menggunakan beragam modus, mulai dari penggunaan kunci T, merusak rumah kunci, hingga perampasan dengan ancaman kekerasan (curas).

​Beberapa kendaraan ditemukan telah berpindah tangan beberapa kali melalui penadah sebelum akhirnya berhasil dilacak oleh tim penyidik.

​Bersamaan dengan pemajangan kendaraan, Polda Jabar juga melakukan pemusnahan massal barang bukti hasil pengungkapan kasus kriminal lainnya sebagai bentuk transparansi publik, meliputi:
​28,9 kg Narkotika (berpotensi merusak ribuan generasi muda).
​160.334 butir obat keras dan psikotropika.
​60.999 botol minuman keras ilegal.
​4.599 unit knalpot brong yang kerap memicu keresahan warga.

​Kapolda Rudi Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus waspada. Tingginya kasus curanmor sering kali dipicu oleh tingginya permintaan pasar kendaraan murah tanpa surat serta kelalaian pengamanan. Beliau menyarankan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak tergiur membeli kendaraan bodong.

​”Tahun 2026 menjadi momentum peningkatan penindakan terhadap kejahatan jalanan dan narkoba. Ini adalah bagian dari strategi besar kami untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Jawa Barat,” tutupnya.

​Bagi para korban yang mungkin sebelumnya telah mengikhlaskan kendaraannya, kini kesempatan untuk mengambil kembali hak mereka telah terbuka lebar. Karena di balik setiap kendaraan yang terparkir itu, ada perjuangan hidup yang kini berujung pada keadilan.

#beransurmedia #kendaraan #kendaraanbermotor #motor #mobil #dicuri #hilang #begal #poldajabar #jabar #jawabarat #MarkasKepolisianDaerah #Mapolda beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *