Beransur, Bekasi, 9 Februari 2026 – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Minggu (8/2/2026), berlangsung mencekam. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, diwarnai insiden pengancaman menggunakan senjata tajam oleh seorang pria tak dikenal.

​Kegiatan penegakan aturan awalnya berjalan kondusif saat petugas mulai menertibkan sejumlah reklame ilegal dan menyisir area penyimpanan kelapa yang menyalahi aturan pemanfaatan ruang publik. Namun, situasi mendadak berubah drastis ketika seorang pria berbaju merah muncul di lokasi.

​Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak melontarkan umpatan kasar ke arah rombongan petugas. Tak berselang lama, ia masuk ke dalam sebuah ruko dan keluar kembali sambil menghunuskan sebilah golok. Pria tersebut kemudian berjalan cepat menghampiri kerumunan di mana Wali Kota berada.

​”Awas pak, awas pak wali!” teriak salah seorang warga dalam video tersebut, memperingatkan adanya ancaman nyata.

Melihat situasi yang membahayakan, Tri Adhianto segera dievakuasi menjauh dari titik konflik. Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP dan aparat keamanan di lokasi bergerak cepat untuk menghalau pria tersebut guna mencegah terjadinya kontak fisik atau luka sengketa.

​Menanggapi insiden yang membahayakan nyawanya, Tri Adhianto menegaskan bahwa langkah penertiban ini sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Sebelum tindakan tegas diambil, pihak pemerintah kota mengklaim telah memberikan surat imbauan berkali-kali kepada para pedagang.

​”Imbauan sudah diberikan sebelumnya. Saya juga meminta petugas bertindak secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir dan aturan ditegakkan,” ujar Tri saat dikonfirmasi pasca-kejadian.

​Tri menambahkan bahwa dirinya tidak merasa gentar dengan ancaman fisik tersebut. Baginya, ancaman terbesar bukanlah senjata tajam, melainkan budaya pembiaran terhadap pelanggaran aturan.

“Saya bukan khawatir pada goloknya, tetapi khawatir jika pelanggaran dibiarkan dan akhirnya menjadi kebiasaan. Ketika ditertibkan, muncul kemarahan karena merasa paling benar,” tegasnya.

​Menurut Tri, reaksi keras dari oknum warga tersebut merupakan dampak dari akumulasi pelanggaran yang tidak ditindak tegas selama bertahun-tahun. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kota agar aturan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pria berbaju merah yang membawa senjata tajam tersebut, namun pihak kepolisian diharapkan segera mendalami kejadian ini untuk menjaga kondusivitas wilayah Bekasi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *