BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencetak sejarah baru dalam penataan tenaga kerja di lingkungannya. Pada Rabu pagi (31/12/2025), sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik di Alun-alun M. Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pelantikan ini menjadi momen krusial karena menandai berakhirnya masa transisi ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai honorer menjadi bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan pelantikan terbaru ini, total terdapat 11.796 pegawai yang telah resmi berstatus PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi.
Acara yang berlangsung di pusat kota, yakni Alun-alun M. Hasibuan, yang dipadati oleh para peserta pelantikan dengan seragam rapi.
Langkah Pemkot Bekasi ini disebut sebagai simbol penyelesaian pengangkatan honorer menjadi ASN untuk wilayah Jawa Barat dan Banten.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin. Pelantikan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja yang selama bertahun-tahun telah mengabdi sebagai tenaga honorer. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai kini memiliki payung hukum yang jelas di bawah naungan ASN.
Pemerintah berharap dengan perubahan status ini, produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi dapat meningkat secara signifikan seiring dengan kepastian nasib para pegawainya.
#beransurmedia #PPPK #ASN #PegawaiPemerintahdenganPerjanjianKerja #AparaturSipilNegara #TenagaKerjaKontrak #TKK #pemkot #Alun-alunM.Hasibuan #KelurahanMargaJaya #KecamatanBekasiSelatan #kotabekasi #bekasi
