Beransur, Semarang – Petugas Bea Cukai Semarang berhasil membongkar modus baru penyelundupan rokok ilegal. Sebuah truk yang dari luar tampak seperti truk pengangkut air biasa, ternyata berisi penuh dengan jutaan batang rokok tanpa pita cukai resmi.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (2/9) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas menghentikan dan memeriksa truk tangki tersebut karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman barang yang sah. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, petugas menemukan sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal disembunyikan di dalam kompartemen tangki.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menjelaskan bahwa pelaku sengaja memodifikasi bagian dalam tangki dengan sekat atau kompartemen khusus.

“Ternyata dimodifikasi khusus, ada pembatasnya terkait dengan air dan rokok. Ada kompartemen khusus sebagai pemisah sehingga rokoknya tidak basah,” ujar Mochamad Syuhadak saat konferensi pers bersama instansi terkait.

Ia menambahkan, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Madura dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa Barat hingga Pulau Sumatra. Saat ditangkap, pengemudi sempat berkilah sedang mengangkut air menuju Jakarta. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal secara ekonomis maupun logistik, sehingga memicu kecurigaan petugas hingga akhirnya aksi penyelundupan tersebut terbongkar.

Akibat praktik penyelundupan menggunakan truk tangki yang telah berlangsung berulang kali ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Semarang bersama kepolisian dan kejaksaan setempat.

#beransurmedia #BeaCukaiSemarang #rokokilegal #truktangki #MochamadSyuhadak #Semarang #JawaTengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *