Beransur, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan pers tertulis dan video resminya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

​Anang Supriatna menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari yang sama.

​”Pada hari ini Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri dari Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan resminya.

​Menurut pihak Kejaksaan Agung, keputusan mundurnya Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen personal dan institusional demi menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam proses penegakan hukum. Langkah ini diambil seiring dengan adanya proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung tidak merinci lebih lanjut mengenai detail perkara atau proses hukum yang melibatkan atau dikaitkan dengan mantan Jampidsus tersebut.

​Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mundurnya pimpinan di korps pemberantasan tindak pidana khusus ini tidak akan mengganggu kinerja institusi. Jaksa Agung menghormati keputusan pengunduran diri tersebut dan memastikan roda organisasi di lingkungan Jampidsus akan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

​”Jaksa Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Kapuspenkum.

​Menutup keterangannya, pihak Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

#beransurmedia #JaksaAgungMudaBidangTindakPidanaKhusus #Jampidsus #KejaksaanAgungRI #FebrieAdriansyah #mengundurkandiri #KepalaPusatPeneranganHukum #Kapuspenkum #KejaksaanAgung #AnangSupriatna,S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *