Beransur, Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui telah menginstruksikan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang mewah dari sebuah bangunan di kawasan lapas sebelum digelarnya inspeksi mendadak (sidak) oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Pengakuan tersebut disampaikan Wisnu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Isu ini mengemuka setelah anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mencecar Wisnu mengenai perbedaan temuan antara sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI dengan sidak susulan yang dipimpin oleh Menteri Imipas. Pada sidak Ombudsman RI, Rabu (23/9/2026), bangunan tersebut masih dilengkapi fasilitas seperti televisi, AC, sofa, hingga foto meja. Namun, seluruh barang tersebut mendadak lenyap saat jajaran Kementerian Imipas mendatangi lokasi dua hari kemudian.
”Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?” cecar Yanuar dalam rapat tersebut.
”Siap. Mohon izin Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” aku Wisnu di hadapan para anggota dewan.
Saat ditanya alasan di balik instruksi tersebut, Wisnu berdalih bahwa barang-barang mewah itu dipindahkan karena bukan merupakan milik atau aset negara
Ia juga mengklaim bahwa barang-barang tersebut dimasukkan ke kawasan lapas oleh bawahannya yang bertanggung jawab atas rumah tersebut, yaitu Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
Wisnu beralasan baru mengetahui keberadaan barang-barang tersebut lantaran dirinya tidak pernah mengontrol area hunian anggotanya. “Siap. Mohon izin Bapak. Karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” tutur Wisnu.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Kamtib yang bersangkutan dilaporkan tidak hadir dalam rapat DPR dengan alasan sakit.
Selain fasilitas mewah, Yanuar juga mempertanyakan keberadaan foto pengusaha Jimmy Masrin yang sempat ditemukan di lokasi. Menanggapi hal itu, Wisnu menjelaskan bahwa foto dalam pigura tersebut sebenarnya merupakan barang sitaan hasil razia petugas terhadap blok hunian narapidana.
”Mohon izin menjelaskan, Bapak. Bahwa pigura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib Bapak, bahwa pada hari Selasa tanggal 22, tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian Bapak. Lalu, menemukan beberapa barang terlarang Bapak,” pungkas Wisnu.
#beransurmedia #KepalaLembagaPemasyarakatan #Kalapas #WisnuHaniPutranto #KementerianImigrasidanPemasyarakatan #Imipas
