Beransur, ​Cikarang Utara – Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Kepolisian Sektor Cikarang Utara berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BJB Cabang Cikarang. Dalam pengungkapan ini, petugas telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

​Ketiga tersangka tersebut adalah RN (Mantan Manajer Bisnis UMKM Bank BJB Cabang Cikarang), DNK (Mantan Account Officer Bisnis UMKM Bank BJB Cabang Cikarang), dan LA (pihak swasta).
​
​Praktik culas ini berawal dari aksi tersangka LA yang mengumpulkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik 41 warga Bekasi. Untuk membujuk para korban, LA menjanjikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp1 juta.

​Tanpa disadari oleh para korban, dokumen data diri tersebut dialihfungsikan oleh LA sebagai syarat pengajuan fasilitas pinjaman KUR di Bank BJB Cabang Cikarang.

Pengajuan KUR fiktif ini berjalan mulus berkat bantuan dari oknum internal bank, yakni RN dan DNK, yang mempermudah proses administrasi tanpa melakukan verifikasi usaha di lapangan.

​Atas kelolosannya, RN dan DNK menerima imbalan (fee) sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk setiap debitur/dokumen fiktif yang disetujui.
​
​Total kerugian negara maupun bank dari praktik korupsi pinjaman KUR fiktif ini diperkirakan mencapai Rp3,92 miliar. Dana pencairan kredit tersebut dikuasai oleh tersangka LA untuk modal usaha pribadi dan membayar angsuran.

​Warga yang identitasnya dicatut baru mengetahui namanya digunakan untuk pinjaman bank setelah mendapatkan surat tagihan dan penagihan dari pihak Bank BJB.
​
​Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dan penyelewengan kredit ini.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP dan KK kepada pihak yang tidak berwenang, terutama yang mengiming-imingi bantuan sosial tanpa kejelasan prosedur.

#beransurmedia #SatreskrimPolresMetroBekasi #KepolisianSektorCikarang Utara#kasustindakpidanakorupsi #KreditUsahaRakyat #KUR #BankBJBCabangCikarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *