Beransur, Bekasi – Pihak Alexandria Islamic School di Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu siswanya. Sekolah membantah narasi yang menyebutkan adanya tindakan bullying atau perundungan secara berkelanjutan terhadap korban.

​”Berdasarkan informasi dan penanganan internal sekolah, kejadian tersebut bukan merupakan tindakan perundungan (bullying), melainkan kesalahpahaman antara dua siswa kelas I SMP yang berujung pada perkelahian spontan,” bunyi keterangan resmi manajemen Alexandria Islamic School, Senin (28/9/2026).

​Insiden tersebut diketahui terjadi di dalam kamar tidur asrama sekolah, sebuah area privasi siswa yang memang tidak dipasang kamera pengawas (CCTV), sehingga luput dari pantauan langsung petugas pengawas.
​Pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah cepat pada hari kejadian dengan memeriksa kesehatan korban di Unit Health Care sekolah, membawanya ke RS Siloam, serta menghubungi orang tua kedua belah pihak untuk memfasilitasi pendampingan dan mediasi.

​Meski demikian, upaya mediasi internal belum membuahkan kesepakatan akhir. Salah satu pihak keluarga siswa memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke kepolisian.

​”Alexandria Islamic School menghormati proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas manajemen sekolah.

​Sekolah menambahkan bahwa mereka menghargai kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi publik, namun berharap isu yang beredar tetap mengacu pada fakta agar tidak ada pihak yang dirugikan.

​”Terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi merugikan nama baik sekolah, Alexandria Islamic School mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah pihak manajemen.
​
​Kasus ini pertama kali mencuat setelah orang tua korban membagikan kisah yang dialami anaknya di media sosial. Pihak keluarga membeberkan bahwa korban mengalami luka lebam di tubuh, benjolan di kepala, hingga nyeri di dada.

​Awalnya, korban sempat mengaku luka-luka tersebut akibat terjepit pintu. Namun, saat dikunjungi pekan berikutnya, orang tua korban mendapati luka-luka baru pada tubuh anak mereka.

​Setelah dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak sekolah, membenarkan bahwa memang telah terjadi percekcokan yang berujung pada tindakan kekerasan oleh rekannya. Hasil pemeriksaan medis dari dokter menunjukkan bahwa korban mengalami pecah pembuluh darah di area mata.
​
​Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani membenarkan bahwa laporan atas dugaan tindak penganiayaan di lingkungan sekolah asrama tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.

​”Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya. Kita tindak lanjuti dan selidiki,” ujar Dani saat dihubungi, Jumat (25/9/2026). Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait untuk mendalami kasus tersebut.

#beransurmedia #AlexandriaIslamicSchool #KotaBekasi #JawaBarat #dugaanpenganiayaan #bullying

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *