Beransur, Serdang Bedagai – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik lantaran Amriyata baru menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kejari Sergai selama kurang lebih tujuh bulan, tepatnya sejak dilantik pada 5 November 2025 lalu.

​Tidak sendirian, tim intelijen Kejagung juga turut mengamankan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya operasi pengamanan yang dilakukan oleh tim intelijen terhadap kedua pejabat Kejari Sergai tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan sementara perkara ini berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang dan penyerahan uang secara tunai.

​”Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

​Anang menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan oleh Amriyata adalah memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk meminta jatah uang guna pengamanan proyek. Proyek yang dimaksud disinyalir berada di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sergai.

​”Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,” tutur Anang.

​Meski demikian, pihak Kejagung belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara, total nominal uang, maupun pihak-pihak swasta yang terlibat. Kejagung menegaskan bahwa status penanganan kasus ini masih dalam tahap penelusuran dokumen dan pemeriksaan aduan masyarakat.

​Menyikapi kekosongan kepemimpinan di Kejari Sergai, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi kedua pejabat yang sedang diperiksa agar roda organisasi dan pelayanan hukum tetap berjalan normal.

​Jabatan Plh Kajari Sergai kini diamanahkan kepada Bani Immanuel Ginting, yang saat ini aktif menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

Sementara itu, posisi Kasi Pidsus Kejari Sergai sementara waktu diisi oleh Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kasi Pidsus.
​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengonfirmasi bahwa surat penunjukan tersebut sudah berlaku sejak awal pekan lalu.

​”Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan. Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),” jelas Rizaldi kepada media, Rabu (10/6/2026).

​Rizaldi menambahkan, langkah cepat ini diambil demi menjaga stabilitas pelayanan hukum, administrasi perkantoran, serta penanganan perkara yang sedang berjalan di lingkungan Kejari Sergai agar tidak terganggu oleh adanya kasus ini.

​Sebelum tersandung kasus ini, Amriyata memiliki karier yang cukup berjarak di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia resmi memimpin Kejari Sergai setelah dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejati Sumut kala itu, Harli Siregar.

​Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan Kejaksaan RI. Amriyata hadir menggantikan Rufina Ginting yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bangka Belitung. Sebelum bertugas di Sumatera Utara, Amriyata juga pernah memegang tongkat komando sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di bawah wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau.

​Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami pemeriksaan terhadap Amriyata dan Aguinaldo Marbun. Pihak Kejagung menegaskan bahwa keputusan akhir apakah kasus ini akan bermuara pada sanksi pelanggaran etik berat atau diteruskan ke ranah tindak pidana korupsi akan ditentukan sepenuhnya oleh hasil kesimpulan tim pengawasan pasca-pemeriksaan rampung dilakukan.

#beransurmedia #KepalaKejaksaanNegeriKajari #SerdangBedagai #Sergai #Amriyata #KepalaSeksiTindakPidanaKhusus #KasiPidsus #KejariSergai #AguinaldoMarbun #AnangSupriatna #KepalaPusatPeneranganHukum #Kapuspenkum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *