Beransur, Padang, 8 Febuari 2026 – Selama puluhan tahun, denyut nadi ekonomi di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat sangat bergantung pada aliran dana dari tanah rantau. Fenomena “uang kiriman” atau remitansi telah menjadi penyambung hidup ribuan keluarga, membiayai pendidikan, hingga merenovasi rumah-rumah di nagari. Namun, di balik keramaian pasar dan deretan rumah megah, tersimpan sebuah risiko struktural: ekonomi yang bergerak, namun tidak tumbuh.

Kiriman uang dari perantau selama ini dominan bersifat uang konsumsi. Uang tersebut mengalir masuk, lalu habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meski toko-toko tetap buka dan pasar tradisional selalu ramai, aktivitas ini jarang menghasilkan nilai tambah yang signifikan atau menciptakan lapangan kerja baru di daerah asal.

Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai ilusi kesejahteraan. Daerah terlihat stabil secara finansial, padahal fondasi ekonominya sangat rapuh. Ketergantungan ini membuat ekonomi lokal rentan terhadap guncangan eksternal. Jika terjadi krisis di kota-kota besar tempat perantau mengadu nasib, atau jika generasi muda mulai kehilangan ikatan emosional dengan kampung halaman, maka ekonomi lokal terancam lumpuh seketika.

Masalah ini tidak hanya berhenti di level rumah tangga. Secara makro, melimpahnya uang rantau tanpa disadari sering “menggantikan” peran kebijakan pemerintah daerah.

Ada kecenderungan pemerintah daerah menjadi kurang progresif dalam membangun sektor produktif karena kebutuhan dasar masyarakat seolah sudah terjamin oleh kiriman dari yang merantau. Akibatnya, inovasi berjalan di tempat, pembangunan sektor industri minim, dan daerah terus terperangkap dalam status quo tanpa kemandirian ekonomi yang nyata.

Solusi bagi Sumatera Barat bukan dengan menghentikan tradisi merantau atau kiriman uangnya, melainkan melakukan revolusi pemanfaatan dana. Uang rantau harus mulai digeser dari sekadar biaya hidup menjadi modal produktif.

Pemerintah daerah dituntut untuk berperan aktif sebagai fasilitator melalui beberapa langkah strategis membangun wadah investasi bagi perantau melalui koperasi produktif atau pembiayaan UMKM yang dikelola secara transparan dan profesional. Mengarahkan modal rantau ke sektor industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan jasa yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang menetap di kampung. Memosisikan perantau bukan lagi sebagai donatur atau penyumbang sosial, melainkan sebagai investor yang memiliki andil dalam pertumbuhan nilai ekonomi daerahnya.

Kiriman perantau adalah modal sosial yang sangat besar bagi Sumatera Barat. Namun, jika terus dibiarkan hanya untuk menopang konsumsi, ia akan menjadi “jebakan” yang mewariskan ketergantungan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sumatera Barat tidak bisa selamanya menggantungkan hidup pada mereka yang pergi. Pada akhirnya, ketahanan sejati sebuah daerah diukur dari kemampuannya berdiri di atas kaki sendiri melalui apa yang mampu dihasilkan secara mandiri di tanahnya sendiri.

#beransurmedia #sumaterabarat #sumbar #merantau #pergi #modal beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *