Beransur, Surabaya, 26 Desember 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan instruksi keras kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus impor ilegal bawang bombai yang terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Mentan menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku penyelundupan, terutama karena komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit berbahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional.

” Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang dengan cepat mengungkap dan mengamankan impor bawang bombai ilegal ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di indonesia,” ujar Metan Amran hadir langsung menyasikan pemusnahan bawang bombai ilegal disurabaya, selasa (23/12/2025).

​Penyelundupan ini terungkap setelah jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur melakukan pengintaian sejak 2 Desember 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, bawang bombai tersebut berasal dari Belanda, transit di Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari kalimantan menuju Jawa Timur. Komoditas tersebut dikirim dari pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus manipulasi dokumen pengiriman. Di dalam manifes, barang dilaporkan sebagai cangkang sawit, namun saat diperiksa, isinya adalah bawang bombai ilegal.

” Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyeludupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.” kata Metan Amran.

Metan mengatakan total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi sebanyak 18 kontainer, terdiri atas 14 kontainer yang telah terdeteksi sebelumnya dan tambahan 4 kontainer atau setara dengan kurang lebih 72 ton dalam pengungkapan terbaru.

” Ini termasuk berani sekali masuk di jantung kota indonesia.” terang Mentan Amran

​Hal yang paling mengkhawatirkan dari temuan ini adalah hasil uji laboratorium Balai Karantina. Bawang bombai tersebut positif mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yaitu: Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, Drechslera tertramera. Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa pemasukan komoditas tersebut kewilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dicegah dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

​”Bisa bayangkan kalau bawang atau tanaman kita tertular. Itu sangat sulit diatasi. Penyakit ini berpotensi menimbulkan kerusakan besar pada sektor pertanian kita,” ujar Mentan Amran lebih lanjut.

​Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran Dirkrimsus atas gerak cepat mereka. Ia mengingatkan bahwa saat pemerintah sedang berupaya meningkatkan produksi pangan mandiri, tindakan penyelundupan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap upaya ketahanan pangan.

​”Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” tegas Amran.

​Beliau juga membandingkan potensi risiko ini dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mounth Disease (FMD) yang sebelumnya sempat merebak pada ternak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah serta penurunan populasi ternak secara signifikan. Oleh karena itu, langkah pemusnahan segera dianggap sebagai prosedur wajib untuk melindungi plasma nutfah dan ekosistem pertanian Indonesia.

” Bayangkan jika penyakit ini menyebar ketanaman lain, Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia,” Tutup Mentan Amran.

​Kementerian Pertanian bersama Polri akan terus menelusuri akar jaringan penyelundupan ini. Pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan, terutama jalur “tikus” dan pengiriman antar-pulau, akan semakin diperketat guna memastikan tidak ada komoditas ilegal dan berpenyakit yang lolos ke pasar domestik.

#beransurmedia #mentan #amran #Dirkrimsus #DirektoratKriminalKhusus #surabaya #PMK #FMD #PenyakitMulutdanKuku #FootandMounthDisease #pertanian #pangan #Aphelenchoides #fragariae #RhabditisSp #AlternariAlternata, #DrechsleraTertramera #domestik #ilegal beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *