Bekasi, 13 Agustus 2025 – Warga Perumahan Dukuh Zambrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas pengajian yang digelar rutin setiap Minggu pagi di rumah seorang warga berinisial PY, atau yang akrab disapa Umi Cinta..

Sejumlah warga melaporkan adanya perubahan perilaku pada peserta pengajian, baik remaja maupun orang dewasa. Menurut keterangan warga, anak-anak remaja yang mengikuti kegiatan tersebut menjadi enggan menuruti orang tua, bahkan cenderung membantah, namun patuh jika diperintah oleh PY. Hal serupa juga terjadi pada sejumlah ibu rumah tangga yang diduga lebih menuruti arahan PY dibanding suami mereka, dan sering terlibat perselisihan rumah tangga kecuali jika sang suami juga mengikuti pengajian itu.

Tokoh agama setempat, Abdul Halim, membenarkan laporan warga terkait perubahan sikap para jamaah. Ia menyebut, ada mantan jamaah yang mundur karena merasa menemukan hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming masuk surga dengan menyumbangkan Rp1 juta. “Warga khawatir ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya,” ujarnya.

Upaya mediasi pernah dilakukan, terutama setelah pergantian kepengurusan RW. Namun, hasilnya dinilai kurang memuaskan. Pihak PY disebut meminta masalah tidak disebarluaskan. Meski begitu, ketegangan meningkat setelah PY melaporkan salah satu warga, Ustazah Indari, atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut keterangan warga, pada saat laporan dilayangkan, kondisi kesehatan Ustazah Indari sedang kritis. Ketua RW setempat bahkan menyarankan agar laporan dicabut, namun proses hukum tetap berjalan. Puncak kekecewaan warga terjadi ketika Indari meninggal dunia, tetapi proses hukum terhadapnya tidak dihentikan.

“Ini bukan masalah yang tiba-tiba muncul. Warga sudah menyuarakan keresahan hampir delapan tahun terkait kegiatan yang dilakukan di RT 12 ini,” tegas Abdul Halim.

Situasi ini memicu ketegangan di lingkungan perumahan, dan warga berharap pihak berwenang turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan ajaran yang membahayakan keharmonisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *