Beransur, Bekasi (27/8/2025) – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengecam keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru honorer berinisial A terhadap siswi di SMPN 13. Tri Adhianto mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Walikota Bekasi Tri Adhianto setelah kasus tersebut mencuat dan mendapat perhatian publik.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual. Kita harus lindungi anak-anak kita dari predator di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Pelaku Telah Ditangkap dan Diperiksa
Informasi yang dihimpun, guru berinisial A saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Tri Adhianto juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. “Kami akan pastikan korban mendapatkan
Untuk mencegah kasus serupa, Wali Kota Tri Adhianto menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan sekolah. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan guru untuk lebih peka terhadap perilaku anak didiknya.
“Penting sekali bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Jika ada indikasi atau laporan, segera tindak lanjuti. Jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. Pemerintah Kota Bekasi juga akan mengkaji ulang mekanisme rekrutmen guru dan staf di sekolah, terutama yang melibatkan interaksi dengan siswa, demi memastikan orang-orang yang berinteraksi dengan anak-anak memiliki integritas tinggi dan tidak memiliki riwayat kriminal terkait kekerasan atau pelecehan
