Beransur, Jakarta 17 September 2025 – Keberadaan tanggul beton sepanjang hampir dua kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara, belakangan ramai diperbincangkan publik. Tanggul berbentuk huruf U itu dikeluhkan para nelayan setempat karena dianggap menghalangi jalur perlintasan kapal menuju laut lepas. Akibatnya, nelayan harus memutar lebih jauh, yang tentu berdampak pada biaya operasional dan waktu melaut.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pemilik tanggul akhirnya angkat bicara. Perusahaan menjelaskan bahwa tanggul tersebut merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan di kawasan Cilincing. Pihak KCN menegaskan proyek ini telah memiliki izin sejak 2010, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari kementerian terkait. Artinya, secara hukum pembangunan tanggul sudah mendapat restu pemerintah.
Meski begitu, protes nelayan tak bisa diabaikan. Pemerintah DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Salah satu opsi yang muncul adalah penyaluran program tanggung jawab sosial (CSR) dari KCN guna membantu komunitas nelayan terdampak.
“Yang terpenting, nelayan tidak terganggu. Pemerintah mendorong KCN berdialog dengan nelayan agar tercapai kesepahaman dan keberlanjutan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat pesisir,” ujar perwakilan Pemprov DKI.
Saat ini, nelayan berharap adanya akses alternatif yang lebih aman dan efisien. Mereka menekankan bahwa laut adalah ruang hidup utama, sehingga pembangunan infrastruktur sebaiknya tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian warga.
Polemik tanggul beton Cilincing menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial. Kolaborasi semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan nelayan—diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil tanpa mengorbankan salah satu pihak.
#beransur #beton #tanggul #cilincing #nelayan #jakarta #rakyat #pengorbanan #tangkapikan
