Beransur, Jakarta, 22 September 2025 – Istana menegaskan pemerintah tidak bersikap “tone deaf” alias menutup mata dan telinga terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menuturkan, pemerintah terus memantau data dari sejumlah lembaga dan mengambil langkah korektif.

“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah itu tidak buta dan tuli. Betul, khususnya dari program MBG. Saya punya data yang disiapkan oleh Kedeputian III KSP dari tiga lembaga resmi,” kata Qodari dalam keterangan di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia merinci, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 46 kasus keracunan dengan total 5.080 penderita per 17 September. Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 60 kasus dengan 5.207 penderita per 16 September. Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengantongi data 55 kasus dengan 5.320 penderita per 10 September 2025.

Menurut Qodari, perbedaan data antar lembaga wajar terjadi karena waktu pencatatan yang berbeda. Namun, pemerintah menegaskan seluruh laporan ditindaklanjuti dengan serius. “Pemerintah tidak menganggap remeh persoalan ini. Justru data ini menjadi dasar evaluasi agar MBG tetap berjalan sesuai tujuan, yakni menyehatkan anak bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, KSP bersama kementerian terkait terus melakukan koordinasi untuk memperbaiki standar keamanan pangan dalam program MBG. Pemerintah juga mendorong pelatihan pengelola makanan serta peningkatan pengawasan distribusi bahan pangan.

“Program MBG tidak boleh kehilangan kepercayaan publik. Karena itu, aspek keamanan pangan menjadi prioritas,” tegas Qodari.

Pemerintah berharap masyarakat tetap mendukung program MBG dengan memberikan masukan konstruktif. “Kami terbuka pada kritik dan laporan masyarakat. Semua demi perbaikan,” pungkasnya.

#beransur #MBG #keracunan #makanan #BGN #program #4sehat5sempurna #bergizi #indonesiaemas

One thought on “Tanggapan Pemerintah Soal Keracunan Program MBG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *