Beransur, Bekasi, 16 Februari 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memberlakukan penyesuaian jadwal operasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kebijakan ini diambil untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Senin (16/02/2026), jadwal operasional ASN Pemkot Bekasi akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari-hari biasanya.
Selama bulan Ramadhan, para pegawai diwajibkan untuk memulai aktivitas kerja pada pukul 08.00 WIB dan diperbolehkan pulang pada pukul 15.30 WIB.
Penyesuaian ini diharapkan tidak menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat Bekasi. Tri Adhianto menekankan pentingnya keseimbangan antara kewajiban profesional dan spiritual selama bulan suci ini.
”Termasuk penyesuaian antara jadwal pelayanan dan produktivitas kerja agar tetap terjaga tanpa mengurangi kekhusyukan menjalankan ibadah puasa,” ujar Tri Adhianto.
Dengan adanya aturan ini, seluruh perangkat daerah di bawah naungan Pemkot Bekasi diharapkan dapat segera menyesuaikan ritme kerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah suasana Ramadhan.
#beransurmedia #jamkerjaasn #ASN #jamkerja #kerja #pegawai #karyawan #bulanramadhan #bulanpuasa #bulansuci beransur.com

