camat tambun selatan bapak sopian hadi

Beransur Bekasi, 22 Oktober 2025 – Kericuhan fisik mewarnai rencana pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya di Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/10). Bentrokan terjadi antara kelompok warga yang mendukung dan menolak proyek tersebut di lokasi yang direncanakan, yaitu pembangunan kantor kelurahan Jatimulya di fasum Masjid Raya Jatimulya. Bentrokan ini merupakan puncak ketegangan yang sudah berlangsung beberapa waktu terkait lokasi pembangunan yang dianggarkan sebesar Rp2,9 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi 2025.

​Kericuhan bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika sekelompok warga yang setuju pembangunan mendatangi Masjid Raya Jatimulya untuk menyuarakan dukungan. Aksi ini langsung mendapat penolakan keras dari jemaah Masjid Raya Jatimulya dan warga yang tidak setuju, yang menentang pembangunan kantor pemerintahan di atas lahan fasum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masjid atau Islamic Centre.

warga yang ingin mencoba masuk ke fasum masjid raya jatimulya

​Ketegangan meningkat dengan cepat. Massa pendukung pembangunan, yang dilaporkan berjumlah lebih banyak, merobohkan pagar masjid. Aksi ini memicu bentrokan fisik antara kedua kubu. Petugas dari unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di lokasi tidak mampu meredam pertikaian karena kalah jumlah.

​Akibat bentrokan tersebut, satu unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan, dan beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka-luka. Setelah berhasil merobohkan pagar, massa pendukung pembangunan langsung memasuki area fasos-fasum, mencopot spanduk penolakan yang dipasang jemaah, dan mulai memasang patok pagar dari seng, dibantu personel Satpol PP.

​Pihak yang menolak pembangunan adalah jemaah masjid yang tergabung dalam Yayasan Persatuan Masjid Raya Jatimulya. Ketua Yayasan, Letkol (Purn) H. Suratman, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya pasca-bentrok.

​Suratman mengungkapkan kekecewaannya karena penolakan yang sudah berulang kali mereka sampaikan tidak didengar oleh pemangku kewenangan.

“Kita selama ini sudah menolak berkali-kali dengan alasan-alasan yang sudah kami sampaikan, tetapi sepertinya para pemangku kewenangan ini tidak mau mendengar, sehingga terjadi kasus hari ini,” ujarnya.

Pihak Yayasan berpendapat bahwa lahan fasos-fasum tersebut lebih tepat dimanfaatkan untuk pengembangan Islamic Centre dan kepentingan umat muslim.

​Berbeda dengan desakan penolakan, Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menegaskan bahwa pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya di lahan fasum Masjid Raya Jatimulya akan tetap dilanjutkan meskipun sempat terjadi bentrokan.

​Sopian Hadi menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan akan dimulai segera.

“Mulai hari ini nanti material masuk, bahkan pintu tiang as kiri kanan sudah dipatok. Hari ini juga harapan saya bisa bekerja, dan mungkin, saya berharap ya, Desember harus selesai. Makanya pekerjaannya harus good,” tegasnya di lokasi.

​Camat Tambun Selatan berharap pembangunan kantor kelurahan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan warga. Ia menekankan bahwa kantor tersebut nantinya akan melayani seluruh masyarakat Jatimulya tanpa memandang agama.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan ini, ayo bareng-bareng saling dukung. Jangan saling bermusuhan. Kan kita katanya umat muslim, umat islam. Kita harus saling bantu-membantu,” pungkasnya, sembari menambahkan, “Apalagi kan kantor kelurahan buat ngelayani semua orang. Bukannya muslim aja. Semua yang ada agama di Indonesia, kita layani di sini.”

#beransur #agama #satukan #kita #pembangunan #kelurahan #jatimulya #kabupatenbekasi #kotabekasi #sopianhadi #adekunang #beragama #toleransi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *