Beransur, Jakarta, 27 Januari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons tegas terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer (Noel), yang menyebut dirinya bakal segera “di-Noel-kan” atau dikriminalisasi. Purbaya menegaskan bahwa posisinya sebagai Bendahara Negara tetap kokoh karena ia hanya tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
”Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1).
Perseteruan ini bermula saat Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Purbaya menjadi target serangan karena kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang dijalankannya dianggap mengganggu “pesta para bandit”. Noel mengibaratkan ada “anjing liar” yang akan dilepaskan untuk menjatuhkan sang Menkeu.
Menanggapi hal itu, Purbaya mengaku tidak memahami istilah “di-Noel-kan” yang dimaksud. Ia juga membantah kemungkinan dirinya dijadikan tersangka seperti Noel, mengingat adanya perbedaan prinsipil dalam integritas jabatan.
“Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” cetusnya.
Purbaya menjelaskan bahwa selama seorang pejabat tidak menerima suap atau gratifikasi, mereka akan memiliki independensi untuk bertindak tegas, termasuk memecat atau menggeser oknum yang bermasalah.
”Begitu kita terima uang, saya akan amat riskan posisinya. Enggak bisa gerak ke sana-sini, pecat orang nggak bisa, geser orang nggak bisa karena orang akan laporkan. Jadi selama kita bersih, ya lurus saja,” tegas Purbaya.
Terkait kekhawatiran adanya upaya penjebakan seperti menaruh uang secara tiba-tiba di kendaraannya Purbaya menilai hal tersebut sulit terjadi jika tidak ada latar belakang kasus yang nyata.
Di sisi lain, Noel yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, bersikeras bahwa penangkapannya adalah hasil rekayasa. Ia menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menghambat kerja negara.
Noel sendiri didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar. Perincian dakwaan meliputi: Penerimaan uang tunai Rp70 juta. Gratifikasi senilai Rp3,365 miliar. Satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak memberikan tanggapan spesifik terkait klaim Noel mengenai Purbaya. Namun, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan tetap menjadi tantangan besar dalam pemerintahan saat ini.
”Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Budi singkat.
#beransurmedia #purbaya #noel #ImanuelEbenezer #MenteriKeuangan #Menkeu #PurbayaYudhiSadewa #BudiPrasetyo #SatgasDebottlenecking beransur.com
