Dinas Kesehatan

Beransur, Bekasi, 9 September 2025 – Dinas Kesehatan Kota Bekasi sedang mempercepat transformasi seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayahnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian layanan kesehatan, menjadikannya lebih optimal bagi masyarakat.

Otonomi Keuangan untuk Layanan Maksimal 

Transformasi puskesmas menjadi BLUD memberikan otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan. Dengan status ini, puskesmas tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat menggunakan pendapatan yang mereka hasilkan secara langsung untuk meningkatkan operasional. Pendapatan ini bisa berasal dari layanan kesehatan, seperti biaya pendaftaran, pemeriksaan, dan lain-lain.

“Dengan BLUD, puskesmas bisa lebih fleksibel dalam mengelola sumber daya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Mereka bisa langsung mengalokasikan dana untuk membeli alat medis baru, memperbaiki fasilitas, atau meningkatkan insentif bagi tenaga kesehatan tanpa harus menunggu persetujuan birokrasi yang panjang.”

Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas 

Proses transformasi ini melibatkan serangkaian penilaian ketat, termasuk evaluasi manajemen keuangan, sumber daya manusia, dan kualitas layanan. Puskesmas yang memenuhi standar akan diberikan status BLUD. Sejauh ini, beberapa puskesmas di Bekasi telah berhasil mencapai status tersebut, dan sisanya tengah dalam proses asesmen.

Dinas Kesehatan berharap, langkah ini akan mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat antar-puskesmas. Tujuannya adalah memastikan setiap warga Bekasi mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas tinggi, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *