Beransur, Tambun Selatan Bekasi 21 September 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambun Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku berinisial M dan R diringkus aparat hanya beberapa jam setelah laporan kehilangan masuk.

Kasus bermula dari laporan seorang warga bernama Kuswatun Khasanah yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan Toko Elmira Din Jaya, Perum Graha Prima Blok CB 60, Desa Mangun Jaya, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Korban menuturkan, motor hilang hanya dalam waktu 15 menit setelah ia masuk ke dalam toko.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang sedang beraksi di wilayah Desa Setiadarma, Tambun Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci leter T, alat pembuka lubang kunci, benda mirip pistol, dua unit sepeda motor (Honda Beat B-5007-FXD dan Honda Vario B-3119-URG), dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa hoodie warna pink dan hijau.

Kapolsek Tambun Selatan mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum yang tidak memiliki sistem keamanan memadai. Kasus ini sekaligus menjadi bukti kesigapan aparat Polsek Tambun Selatan dalam merespons laporan warga dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bekasi.

#beransur #curanmor #polsek #tambunselatan #kabbekasi #bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *