Beransur, Kota Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan sabun cair dengan merek-merek terkenal yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan dijalan kampung sawah, Jatimurni, pondok Melati, Kota Bekasi. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan home industry sabun cair palsu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan bahwa kegiatan ilegal ini sudah dicurigai oleh pihak kepolisian sejak 3 hingga 4 bulan terakhir. Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada penggerebekan di lokasi tersebut.

​Kusumo menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menjiplak merek-merek sabun cair yang sudah dikenal luas di masyarakat.

“Tidak ada izin-izinnya dan menjiplak merek sabun cair terkenal,” tegas Kusumo kepada wartawan.

​Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

​Sekitar 20 orang pekerja yang terlibat dalam proses produksi.

​Puluhan jeriken berisi cairan kimia yang diduga menjadi bahan baku pembuatan sabun palsu.

​Mesin cetak merek yang digunakan untuk menjiplak kemasan produk terkenal.

​Kapolres menambahkan bahwa dari bisnis ilegal yang beroperasi tanpa izin tersebut, omzet penjualan yang berhasil diraup ditaksir mencapai angka fantastis. “Omset dari penjualan kurang lebih sekitar 1 miliar,” pungkas Kusumo.

​Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas pelaku dan jaringan peredaran sabun palsu demi melindungi masyarakat sebagai konsumen.

#beransur #sabun #palsu #merkterkenal #sunlight #kusumo #jatimurni #pondokmelati #polres #metrobekasi #bekasi #kotabekasi #jiplak beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *