Beransur, Jakarta 15 Desember 2025 – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas canggih sebagai bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi dan menindak tegas praktik “importir licik” yang kerap melakukan penyelundupan barang.
​Alat baru yang diresmikan ini merupakan solusi terintegrasi dan modern yang dirancang untuk memperketat pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan. Keunggulan utama alat ini terletak pada pemanfaatan teknologi terkini yang saling bekerja sama, yaitu:

​Teknologi Kecerdasan Buatan (AI): Digunakan untuk menganalisis data pemindaian dengan cepat dan mendeteksi anomali atau pola yang mencurigakan yang mungkin mengindikasikan adanya barang selundupan.

​Portal Monitor Radiasi: Berfungsi untuk mendeteksi keberadaan material radioaktif atau zat berbahaya lainnya yang mungkin disembunyikan di dalam peti kemas.

Sistem X-Ray berdaya tinggi: Mampu memindai keseluruhan isi peti kemas secara non-invasif, menghasilkan citra detail dari barang-barang di dalamnya tanpa perlu membuka fisik peti kemas.

​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peresmian alat ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga integritas bea cukai dan melindungi pasar domestik dari masuknya barang-barang ilegal.

​”Alat ini adalah investasi dalam pengawasan perbatasan negara. Kami ingin mengirimkan pesan yang jelas kepada para pihak yang suka menyelundupkan barang: praktik ‘importir licik’ Anda tidak akan lagi mudah dilakukan. Dengan kombinasi AI, X-ray, dan monitor radiasi, kami akan jauh lebih efektif dalam mendeteksi dan mencegah penyelundupan,” ujar Menteri Purbaya.

​Diharapkan, dengan beroperasinya alat pemindai peti kemas berteknologi tinggi ini, proses pemeriksaan barang impor akan menjadi lebih cepat, efisien, dan yang paling penting, sangat akurat, sehingga mampu menekan kerugian negara akibat praktik ilegal dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

#beransurmedia #AI #X-RAY #purbaya #importerlicik #importir #efisien #ilegal #usaha #umkm #menkeu #kemenkeu beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *