​BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencetak sejarah baru dalam penataan tenaga kerja di lingkungannya. Pada Rabu pagi (31/12/2025), sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik di Alun-alun M. Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

​Pelantikan ini menjadi momen krusial karena menandai berakhirnya masa transisi ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai honorer menjadi bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Dengan pelantikan terbaru ini, total terdapat 11.796 pegawai yang telah resmi berstatus PPPK di lingkungan Pemkot Bekasi.

​Acara yang berlangsung di pusat kota, yakni Alun-alun M. Hasibuan, yang dipadati oleh para peserta pelantikan dengan seragam rapi.

​Langkah Pemkot Bekasi ini disebut sebagai simbol penyelesaian pengangkatan honorer menjadi ASN untuk wilayah Jawa Barat dan Banten.

​Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin. Pelantikan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja yang selama bertahun-tahun telah mengabdi sebagai tenaga honorer. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai kini memiliki payung hukum yang jelas di bawah naungan ASN.

​Pemerintah berharap dengan perubahan status ini, produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi dapat meningkat secara signifikan seiring dengan kepastian nasib para pegawainya.

#beransurmedia #PPPK #ASN #PegawaiPemerintahdenganPerjanjianKerja #AparaturSipilNegara #TenagaKerjaKontrak #TKK #pemkot #Alun-alunM.Hasibuan #KelurahanMargaJaya #KecamatanBekasiSelatan #kotabekasi #bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *