Bekasi, 16 September 2025 – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan kembali larangan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di hotel, menyusul pernyataan Walikota Bekasi, terkait dengan kebijakan ini yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, Perumda Tirta Patriot (PDAM) Kota Bekasi tetap menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk puluhan pegawainya di sebuah hotel, sebuah keputusan yang kini menuai kritik.
Walikota Bekasi melalui surat edaran walikota nomor : 900.1.1/3627/BPKAD sempat menegaskan bahwa seluruh kegiatan rapat atau pertemuan yang melibatkan perangkat daerah dan instansi pemerintah harus dilakukan di fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, seperti gedung pertemuan milik Pemkot Bekasi. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya operasional serta memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.
Namun, meskipun ada peringatan tersebut, pada 16 September 2025, PDAM Kota Bekasi justru melangsungkan Bimtek dengan topik “Tanggulangi Kebocoran Air” di salah satu hotel di Bekasi. Puluhan pegawai Perumda Tirta Patriot terlibat dalam kegiatan tersebut, yang berlangsung selama beberapa jam.
Beberapa kalangan menilai bahwa tindakan PDAM ini menunjukkan ketidaktertiban terhadap arahan Walikota, terutama di tengah situasi anggaran yang semakin ketat dan berbagai upaya untuk mengurangi pemborosan dalam kegiatan pemerintahan.Tidak sedikit warganet yang menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut melalui media sosial, dengan menyebutkan bahwa seharusnya instansi publik seperti tirta patriot, lebih patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah.
Meski demikian, PDAM tirta patriot beralasan bahwa Bimtek ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait distribusi air bersih, terutama dalam menangani kebocoran jaringan yang kerap terjadi di wilayah Bekasi. Mereka menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada pegawai agar lebih efektif dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut. Ke depan, diharapkan pemerintah kota Bekasi bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan langkah-langkah apa yang akan diambil terhadap instansi yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, agar tercipta keseragaman dalam pelaksanaan program-program pemerintah di kota ini.
#beransur #Pdamtirtapatriot #kotabekasi #bekasi #PDAM #bimtek #aturan #triadhianto #pemerintahkota
