Beransur, JAKARTA (6/9/2025) – Fraksi Partai Golkar tak masalah pimpinan DPR RI memberhentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislator. Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota DPR RI untuk ditinjau ulang.
“Bagi partai Golkar nggak ada masalah. Kami kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari momentum bagi lembaga legislatif untuk berbenah diri. “Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan Sufmi Ahmad Dasco mengumumkan diberhentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dasco menegaskan aturan ketat bagi anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersaBeransur, JAKARTA (6/9/2025) – Fraksi Partai Golkar tak masalah pimpinan DPR RI memberhentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislator. Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota DPR RI untuk ditinjau ulang.
“Bagi partai Golkar nggak ada masalah. Kami kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari momentum bagi lembaga legislatif untuk berbenah diri. “Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan Sufmi Ahmad Dasco mengumumkan diberhentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dasco menegaskan aturan ketat bagi anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.
Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.ma Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

