Beransur, Jakarta 17 September 2025– Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia kembali turun ke jalan pada Rabu (17/9). Aksi demonstrasi dilakukan di tiga titik utama, yakni Istana Merdeka, Gedung DPR RI, dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta.
Mereka membawa tujuh tuntutan yang menyoroti kesejahteraan pengemudi, mulai dari regulasi, tarif, hingga perlindungan hukum. Tuntutan utama ialah agar RUU Transportasi Online segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Selain itu, driver meminta potongan biaya dari aplikator ditetapkan maksimal 10% dan pemerintah melakukan audit investigatif atas potongan 5% yang selama ini dibebankan.
Tuntutan lain mencakup pengaturan tarif layanan antar barang dan makanan, serta penghapusan fitur-fitur yang dinilai merugikan, seperti Aceng, Slot, Multi Order, hingga skema Member Berbayar. Secara politik, massa juga mendesak pencopotan Menteri Perhubungan serta pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.
Menanggapi aksi ini, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu menghadirkan aplikasi ojol milik negara sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, aplikasi tersebut tidak berorientasi keuntungan, melainkan pada kesejahteraan pengemudi dan pelayanan publik. Dengan begitu, potongan biaya bisa ditekan sehingga tidak memberatkan para driver.
Djoko bahkan mengusulkan agar aplikasi tersebut dikelola pemerintah daerah sesuai kebutuhan lokal. Ia membandingkan dengan Malaysia, di mana pengemudi diakui sebagai pekerja formal dengan standar gaji mirip UMR. Perlindungan ini membuat pengemudi jarang menggelar aksi protes.
Sebaliknya di Indonesia, fokus kebijakan masih lebih berpihak pada aplikator, bukan pengemudi. Djoko menegaskan, sudah saatnya profesi ojol dipandang sebagai pekerjaan formal yang dilindungi hukum. Aplikasi hanyalah sarana kerja, sementara kesejahteraan seharusnya menjadi prioritas negara.
#beransur #ojek #online #ojol #aplikasi #negara #sarana #kerja #profesi #kesejahteraan
